manadosiana.net, MANADO – Keadilan sejati tidak selalu ditemukan di dalam ruang sidang yang dingin, melainkan dalam hangatnya perdamaian di tengah masyarakat. Semangat inilah yang melandasi pencapaian bersejarah Kementerian Hukum (Kemenkum) dalam meresmikan 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Sulawesi Utara, Kamis (26/2/2026).
Dengan peresmian ini, Indonesia mencatatkan tonggak sejarah baru: 100% Posbankum telah terbentuk di seluruh provinsi di tanah air.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya di Graha Gubernuran Bumi Beringin, menekankan bahwa Posbankum bukan sekadar lembaga formal. Ia adalah manifestasi dari filosofi luhur Sulawesi Utara, “Sitou Timou Tumou Tou”—manusia hidup untuk memanusiakan orang lain.
“Keadilan adalah hak dasar yang harus menyentuh hingga ke pintu rumah masyarakat miskin dan rentan. Dengan semangat ‘Torang Samua Basudara’, Posbankum hadir sebagai jembatan harmoni, bukan sekadar instrumen hukum,” ujar Supratman.
Pemerintah kini menitikberatkan pada pendekatan Restorative Justice (keadilan restoratif). Dalam visi ini, kepala desa dan lurah diposisikan sebagai “Hakim Perdamaian”. Mereka bukan sekadar birokrat, melainkan juru damai yang merajut kembali keretakan sosial melalui musyawarah sebelum sengketa menyentuh meja hijau.
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyambut baik langkah ini sebagai solusi nyata bagi warga yang seringkali merasa gentar menghadapi persoalan hukum. Dari kasus KDRT hingga konflik industrial, Posbankum menjadi garda terdepan untuk mencari solusi yang cepat dan manusiawi.
Untuk memastikan kualitas “juru damai” ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, mengungkapkan bahwa penguatan kapasitas terus berjalan kuat, m568 Paralegal telah dilatih sepanjang tahun 2025,289 Peserta menyusul di awal 2026 dan 3.678 Paralegal tambahan dijadwalkan masuk ke tahap pelatihan lanjutan.
Hingga saat ini, lebih dari 1.084 laporan layanan telah masuk melalui aplikasi pemantauan, membuktikan bahwa kebutuhan masyarakat akan akses hukum sangatlah tinggi.
Keberadaan Posbankum yang kini menjangkau seluruh pelosok nusantara adalah bukti bahwa negara hadir. Ketika hukum tegak dengan wajah yang humanis, maka ketertiban sosial akan tercipta dengan sendirinya.
Melalui kolaborasi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan jajaran wilayah, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merasa terasing di depan hukum. Karena pada akhirnya, hukum yang terbaik adalah hukum yang mampu menghadirkan kedamaian bagi semua pihak.(*/Red)







Komentar