Manadosiana.net, AMURANG – Wakil Ketua Dewan Daerah PerwakilanDaerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, James Arthur Kojongian (JAK) mengapresiasi ide kreatif dari salah satu putra Minahasa Selatan yakni Daud Lolong yang mampu mengembangkan alat disinfektan sinar ultra violet (UV). Alat tersebut diklaim mampu membunuh bakteri bahkan virus corona yang menempel di benda-benda tertentu.
Menurut JAK, hal ini pertanda pencapaian teknologi yang baik, ada inovasi salah satu putra bangsa Indonesia yang ada di Sulawesi Utara mampu mengembangkan alat disiinfektan dengan metode sinar UV.
“Saya mengikuti pemaparan dari Daud Lolong mengenai cara kerja alat disinfektan sinar UV untuk membunuh bakteri terlebih khusus yang lagi marak dan viral saat ini yakni corona. Saya memberikan apresiasi yang sangat besar buat putra Minsel ini, yang penuh kreasi karena saya juga salah satu orang tehknik, saya juga memberikan apresiasi kita ini mampu membuat alat ataupun sebuah benda yang mampu menjadi disinfektan menggunakan sinar UV,” ujar JAK.
Dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan mampu memberikan perhatian dan bantuan terkait pengurusan ijin agar proses dari alat tersebut bisa diedarkan untuk pencegahan COVID-19.
“Kiranya Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk membantu Produk yang dikembangkan putra Minahasa Selatan dengan Daud Lolong dengan nama disinfektan UV DS-002, DS-R001 dan DS-X001 oleh Daud Lolong. Ini luar biasa dan ini patut kita berikan apresiasi,” tuturnya.
Selain itu, dirinya juga merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, agar kirannya alat tersebut bisa dimasukan di salah item pembelian dalam anggaran sebesar 96 Miliar yang dialokasikan dalam penanganan dan pencegahan COVID-19.
“Agar ini juga bisa diadakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, karena alat tersebut sangat bagus, dapat membunuh bakteri dan virus yang ada. Kondisi seperti ini saya mampu untuk merekomendasikan kepada Pemerintah Sulawei Utara,” pungkas JAK.
Diketahui, David Lolong telah mengembangkan alat disinfektan sinar UV. Ada tiga jenis yang dikembangkannya yakni Handheld DS-002, Disinfektan Ruangan DS-R001 dan Box DS-X001. Adapun fungsi dari tiga jenis tersebut, untuk DS-002, fungsinya untuk mensterilisasi benda-benda padat, contoh komputer, meja, hanphone, gagang pintu dan lainnya, yang sering kita pegang dan dicurigai bisa kena droplet. Dijelaskannya, cara mensterilisasinya yaitu hanya butuh memaparkan sinar UV yang keluar dari Handheld disinfektan dengan jarak 5 sentimeter selama dua sampai tiga detik. Sedangkan tipe DS-R001, fungsinya menterilisasi ruangan agar supaya bakteri dan virus di ruangan tersebut kembali steril. DSR-001 bisa di taruh di dalam mobil ambulance dengan catatan setelah ambulace tersebut memuat pasien. Disinfektan sinar UV tersebut bisa dipakai di ruangan dengan ukuran 6×8 dengan durasi pemaparan selama 10 sampai 30 menit. Sedangkan untuk jenis Disinfektan Box tipe DS-X001, fungsinya adalah untuk mensterilkan alat-alat seperti handphone, jam tangan, masker, kacamata. Jenis ini, menurut Daud ditempatkan disamping tempat cuci tangan. Namun sampai saat ini, alat tersebut masih terkendala ijin edar
Komentar