DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Ikuti Protap COVID-19

LIPUTAN KHUSUS104 Dilihat

Manadosiana.net, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara melakukan Rapat Paripurna ditengah pademi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019  tersebut digelar mengikuti protap COVID-19 World Health Organization (WHO).

Anggota DPRD Sulut mencuci tangan dengan handsanitizer sebelum masuk ke dalam ruangan paripurna.

 

Rapat Paripurna yang digelar, Rabu (15/4/2020) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulawesi Utara, Andrei Angouw, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Wakil Ketua James Arthur Kojongian dan Wakil Ketua Billy Lombok dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw, Sekprov Sulut Edwin Silangen dan sejumlah asisten.

 

Jumlah anggota DPRD Sulawesi Utara yang menghadiri langsung Rapat Paripurna tersebut sebanyak 17 orang dan 22 anggota mengikuti paripurna melalui sambungan virtual.

Beberapa Anggota DPRD Sulut melakukan video conference di rapat paripurna penyampaian LKPJ

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk bersama-sama untuk melawan COVID-19. Salah satu pesan bermakna tersebut dikatakan Angouw kepada seluruh elemen Masyarakat Sulawesi Utara.

“Inilah saatnya rasa kemanusiaan dan persatuan kita untuk melawan wabah penyakit. Mari kita singkirkan kepentingan kelompok, kepentingan politik, maupun kepentingan pribadi dalam menghadapi wabah ini,” ajak Andrei Angouw seraya mengingatkan simbol Sitou Timou Tumou Tou ditanamkan dalam diri setiap warga Sulut.

Sekwan Sulut, Glady Kawatu saat menyampaikan laporan saat rapat paripurna LKPJ

Terkait LKPJ sendiri, kata Angouw, penyampaian tersebut dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan berakhirnya masa anggaran.

“LKPJ ini dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundangan-undangan. Penyampaian LKPJ oleh Kepala Daerah kepada DPRD adalah salah satu wujud konkrit dari hubungan antar susunan pemerintahan,” kata Angouw.

Wagub Sulut, Steven OE Kandou saat memberikan sambutan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengapresiasi DPRD Sulut yang tetap komitmen dalam menjalankan fungsi sebagai lembaga legislatif.

“Salut pada DPRD yang tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab,” ujar Wagub Sulut Steven Kandouw.

 

Pasca dila

Suasana rapat paripurna LKPJ

kukan paripurna, DPRD Sulut membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ 2019.

Komentar