Serap Aspirasi Warga Kotamobagu, Hj. Muslimah Mongilong Catat Kebutuhan Prasarana Hingga Kesehatan

manadosiana.net, ​KOTAMOBAGU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Hj. Muslimah Mongilong, menggelar kegiatan reses Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Minggu (1/12/2025).

Kegiatan ini merupakan ajang bagi Muslimah untuk bertemu langsung dan menyerap aspirasi dari konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) Bolmong Raya dan Kota Kotamobagu.

​Dalam sambutannya, Muslimah Mongilong menjelaskan maksud dan tujuan reses serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai wakil rakyat. Ia juga menyampaikan berbagai program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sulut yang telah dan akan dilaksanakan, termasuk program bantuan daerah yang sedang berjalan.

​”Aspirasi yang disampaikan oleh Bapak/Ibu sekalian hari ini akan kami tindak lanjuti. Kami akan memilah mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota dan mana yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” katanya.

​Dikatakannya, seluruh masukan akan disampaikan dalam rapat paripurna kepada Gubernur (eksekutif) dan akan dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir). Pokir ini kemudian akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai bahan masukan dan pembahasan DPRD untuk perencanaan pembangunan daerah.

​Dalam sesi dialog, berbagai usulan dan keluhan disampaikan oleh perwakilan masyarakat Kotabangon.

Aspirasi yang tercatat cukup beragam, meliputi kebutuhan prasarana, sosial, kesehatan, hingga ekonomi.

​Berikut adalah ringkasan aspirasi masyarakat yang berhasil dicatat oleh staf tim pendamping Muslimah Mongilong diantaranya:

1. ​​Pengadaan Area bermain anak (outdoor dan indoor) mengingat lokasi pertemuan berada di samping Taman Kanak-Kanak (TK).

2. ​Pembangunan Bangunan Posyandu yang layak beserta aset pendukungnya seperti meja, kursi, dan lemari arsip untuk kader.

3. ​Permintaan Kursi roda untuk warga yang membutuhkan serta ​pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) dasar seperti alat cek gula darah, kolesterol, dan asam urat, guna mendukung program kesehatan masyarakat.

​4. ​Permintaan Bantuan Iqro, Al-Qur’an, dan Alkitab untuk rumah-rumah ibadah.

5. ​Permohonan Bantuan Beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi yang kurang mampu.

6. ​Permintaan Bantuan Modal dan Pelatihan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.

​Semua aspirasi ini diharapkan dapat segera diwujudkan melalui alokasi anggaran daerah, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotamobagu.

Komentar