Jefry Tangkulung Kadis Bapenda Minahasa Buka Sosialisasi PBB-P2 Tahun 2025 di Kawangkoan

Pemerintah Kabupaten Minahasa

MINAHASA RAYA42 Dilihat

Jefry Tangkulung Kadis Bapenda Minahasa Buka Sosialisasi PBB-P2 Tahun 2025 di Kawangkoan

Minahasa, ManadoSiana — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa, Jefry Tangkulung, mewakili Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Kabupaten Minahasa Tahun 2025. Acara ini digelar di Kawangkoan pada Jumat (08/08/2025) dan dihadiri para camat, lurah, serta pemangku kepentingan terkait dari seluruh kecamatan di Minahasa.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai ketentuan Pajak Daerah, khususnya PBB-P2, yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Minahasa bidang Hukum dan Politik, Jhony Tendean, MAP, perwakilan Bank SulutGo (BSG) Kawangkoan, serta perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah melakukan audit pajak daerah.

Harapan Peningkatan PAD,Dalam sambutannya, Jefry Tangkulung menyampaikan harapan agar seluruh kecamatan di Minahasa, yang berjumlah 20 kecamatan, dapat berpartisipasi aktif dan optimal dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui PBB-P2.

Kami mengundang para camat dan lurah yang hadir hari ini, sekaligus berharap camat yang belum hadir dapat segera menyesuaikan dan mengimplementasikan hasil sosialisasi ini di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan harus terus ditingkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran dan optimalisasi penerimaan daerah.

Dorongan Digitalisasi Pajak

Jefry juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan pajak daerah.

Di beberapa kabupaten lain, digitalisasi pajak sudah mencapai hampir 80 persen. Kita harus mampu mengejar ketertinggalan ini. Bahkan pencetakan SPPT seharusnya bisa dilakukan cepat dan terintegrasi melalui perangkat Android,” tegasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa digitalisasi akan mempermudah validasi data wajib pajak, mempercepat proses pembayaran, serta meminimalisir potensi kebocoran penerimaan.

Audit dan Potensi Pariwisata,Terkait audit pajak daerah yang sedang dilakukan BPK, Jefry berharap hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja Bapenda dan perangkat daerah lainnya.

Lebih jauh, ia juga menekankan pentingnya menggali potensi pariwisata sebagai sumber baru pendapatan asli daerah.

Kalau kita kreatif dan mampu membuka peluang, sektor pariwisata bisa menjadi salah satu sumber terbesar PAD Minahasa di masa depan,” pungkasnya.

Dukungan Perbankan juga kesempatan yang sama, perwakilan Bank SulutGo Kawangkoan menginformasikan bahwa pihaknya telah mengantongi data wajib pajak di daerah. Mereka berharap pemerintah kecamatan dan kelurahan dapat lebih aktif mengingatkan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, membahas berbagai strategi percepatan penagihan PBB-P2, pemutakhiran data wajib pajak, dan penerapan sistem pembayaran non-tunai.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan target penerimaan PBB-P2 Kabupaten Minahasa Tahun 2025 dapat tercapai, bahkan melampaui proyeksi, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.(Andreano)

Komentar