Asisten I Pemkab Minahasa Riviva Maringka Buka Sosialisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Paslaten dan Leleko, Kecamatan Remboken

Pemerintah kabupaten Minahasa

MINAHASA RAYA168 Dilihat

Asisten I Pemkab Minahasa Riviva Maringka Buka Sosialisasi Dana Desa Tahun 2025 di Desa Paslaten dan Leleko, Kecamatan Remboken

Minahasa, ManadoSiana – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memperkuat komitmennya dalam tata kelola Dana Desa yang transparan dan akuntabel. Hal ini tercermin dalam kegiatan Sosialisasi Dana Desa Tahun 2025 yang digelar di Aula GMIM Imanuel Paslaten, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Minahasa, Drs. Riviva W. Maringka, M.Si, yang hadir mewakili Bupati Minahasa. Sosialisasi ini melibatkan dua desa yakni Desa Leleko dan Desa Paslaten sebagai bagian dari langkah awal menuju pemahaman bersama terkait pengelolaan Dana Desa yang efektif di tahun anggaran 2025.

Sambutan dan Pembukaan,Kegiatan diawali dengan sambutan hangat dari Hukum Tua Desa Leleko, Paula Kindangen, yang mewakili pemerintah desa dalam menyambut seluruh peserta dan tamu undangan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah terhadap desa-desa di Kecamatan Remboken, khususnya dalam aspek penguatan kapasitas aparatur desa dan tata kelola anggaran desa.

Selanjutnya, Asisten I Riviva Maringka memberikan pemaparan sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh atas mekanisme penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penekanan Transparansi dan Persiapan Agenda Nasional

Drs. Maringka juga berbagi pengalaman pribadinya selama bertugas di pemerintahan, baik di tingkat kecamatan maupun saat ini di level kabupaten. Ia menekankan bahwa pengalaman birokrasi menjadi modal penting dalam memahami dinamika pemerintahan desa, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan desa yang semakin kompleks.

Penggunaan Dana Desa tidak hanya harus transparan, tapi juga harus diawasi dan dikelola secara akuntabel. Administrasi harus rapi dan pengawasan harus dilakukan dengan serius, karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” tegas Maringka.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Minahasa tengah bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat, yang akan dirangkaikan dengan Pertemuan Nasional Kepala Desa se-Indonesia. Acara berskala nasional tersebut akan menempatkan Minahasa sebagai tuan rumah, dan diharapkan seluruh desa sudah siap dari segi administratif maupun pelaporan keuangan.

Kajari dan Aparat Keamanan Hadir Beri Edukasi,Salah satu sesi penting dalam kegiatan ini adalah pemaparan dari pihak Kejaksaan Negeri Minahasa, yang menjelaskan aspek hukum terkait pengelolaan Dana Desa. Dalam penyampaiannya, pihak Kejaksaan mengingatkan bahwa ketidaktepatan dalam pengelolaan dana publik dapat berimplikasi hukum, sehingga aparat desa wajib memegang prinsip kehati-hatian dan mengikuti regulasi yang berlaku.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, antara lain: Camat Remboken, Victor Sengke, SE, Kapolsek Remboken, Iptu Steven Imanuel Tanioas,Perwakilan Koramil Remboken,Hukum Tua Desa Paslaten, Max Kasenda,Perangkat desa dan tokoh masyarakat dari Desa Leleko dan Desa Paslaten.

Penutup,Kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya acara dan berharap agar kegiatan serupa terus dilakukan secara rutin guna memperkuat kapasitas serta pemahaman dalam mengelola Dana Desa secara bijak dan profesional.

(Andreano – ManadoSiana)

Komentar