Tondano,Manadosiana-Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi langsung Bupati Minahasa, Bapak Robby Dondokambey, S.Si, MAP, bersama Wakil Bupati Minahasa, Ibu Vanda Sarundajang, SS, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang diselenggarakan pada Selasa, 15 Juli 2025, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa. Selasa 15 /07/2025.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Ibu Putri M. Pontororing, SE, dan Wakil Ketua DPRD, Bapak Adrie Kamasi, SH, MH, beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama proses penyusunan dan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Laporan pertanggungjawaban ini menjadi refleksi bersama untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan ke depan,” ujar Bupati Dondokambey.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menambahkan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan APBD bukan hanya sekadar kewajiban formal, tetapi merupakan momen penting dalam memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Kita semua, baik eksekutif maupun legislatif, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat Minahasa,” kata Wakil Bupati.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa, antara lain:
Kapolres Minahasa yang diwakili oleh Kabag Ren, AKP Robby Wongkar,
Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Kasdim, Mayor Inf Daeng Pasaka,
Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa yang diwakili oleh Kasubsi I Bidang Intelijen, Bapak Heiro E. B. Lasut, SH,
serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Ibu Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, beserta jajaran pejabat tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Kehadiran para unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Daerah tersebut mencerminkan sinergitas antar-lembaga dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.
Selain itu, kalangan insan pers turut meliput jalannya sidang sebagai bagian dari transparansi informasi publik.
Rapat Paripurna berakhir dengan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang secara umum menyetujui dan mendorong penyempurnaan pelaksanaan anggaran ke depan dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan pemerataan.
Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa siap melanjutkan tahapan perencanaan pembangunan berikutnya, sembari terus memperbaiki kinerja birokrasi dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.
(Andreano)
Komentar