manadosiana.net, MANADO – Wakil ketua DPRD Sulut Stella Runtuwene memberi perhatian serius terhadap hasil temuan Laporan dalam Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait belanja modal di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024 yang mencapai setengah milyar rupiah.
Pasalnya kata srikandi Partai NasDem, Dinas Kesehatan merupakan salah satu OPD yang dianggap vital karena berhubungan dengan pelayanan kesehatan serta tanggung jawab pelaksanaan anggaran bagi fasilitas kesehatan.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun media dimana hasil LHP BPK Perwakilan Sulut terdapat temuan belanja modal dinas kesehatan provinsi tidak sinkron dengan peruntukan di tahun anggaran 2024.
Ada tiga proyek yang ditemukan BPK bersumber dana APBD tahun anggaran 2024.
BPK juga mencatat ada ketidaksesuaian laporan administrasi dan pembangunan fisik yang dibangun yakni:
1. Radioterapi RSUD OD-SK yang dikerjakan oleh PT.NWMS tercatat kekurangan volume 133.479.080,97
2. Laboratorium kesehatan Daerah dikerjakan oleh CV.ACB dengan kekurangan volume sebesar Rp. 246.716.830.65
3. RS Ratumbuysang dikerjakan CV.BAB mengalami kekurangan volume senilai Rp. 188.886.460,35
Temuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar
Rp. 569.082.371,97.
Menanggapi LHP BPK tersebut, Runtuwene yang juga koordinator Komisi 4 menegaskan akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat khusus dengan mitra kerja Dinas Kesehatan Sulut guna mengetahui secara detail persoalan yang menjadi temuan BPK.
“Kita akan mencari tau dulu persoalannya seperti apa kenapa sampai ada temuan yang cukup besar supaya jelas, secepatnya kita gendakan RDP dengan Dinas Kesehatan,” tegas legislator Dapil Minsel – Mitra.
Disisi lain Plh. Sekprov Tahlis Gallang yang dikonfirmasi usai pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Senin (30/6/25) tak menampik hasil BPK temuan di Dinas Kesehatan.
Komentar