Minahasa, ManadoSiana- Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melalui Tim Resmob bersama Polsek Kawangkoan dan Polsek Tompaso berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam insiden penembakan di Desa Tempok, Kecamatan Tompaso, pada Jumat malam.
Peristiwa penembakan tersebut menyebabkan tiga warga Desa Tempok mengalami luka-luka. Menyikapi kejadian tersebut, Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Suryadi, S.H. segera melakukan pengembangan di lapangan dan berhasil menangkap empat orang yang berada di tempat kejadian saat insiden berlangsung.
Berikut identitas para terduga:
T.D.T (25), warga Desa Tondegesan I, membawa senjata angin.
H.P (20), warga Desa Tondegesan I, membawa samurai.
V.N (22), warga Desa Tondegesan II, membawa pisau.
S.M (19), warga Desa Tondegesan I, membawa tombak.
Keempatnya langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Kapolres Minahasa melalui Kanit Resmob menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat. “Kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan masalah secara hukum, bukan dengan kekerasan,” ungkapnya.
Polres Minahasa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat.(Andreano)
Komentar