Manadosiana.net, MANADO – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado akan segera menindak lanjuti keputusan Gubernur Sulut dalam SK Nomor 97 Tahun 2020, yang memberlakukan status darurat siaga Covid-19 di Bumi Nyiur Melambai, menjadi 75 hari, hingga 29 Mei 2020.
Ini disampaikan Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc, DEA, kepada awak media, Selasa (24/3/2020).
“Akan ada surat menyusul, baca di web Unsrat,” jelas Rektor saat dihubungi melalui media daring.
Hal ini memunculkan beragam reaksi dari civitas akademika Unsrat.
Plt. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsrat, Tommy Tompolumiu, mengatakan bahwa apapun kebijakan kampus menyikapi ini, harus mempertimbangkan kepentingan mahasiswa dari segala tingkatan. Baik semester awal, tengah, terlebih tingkat akhir.
“Menurut saya wajar saja jika nanti masa libur perkuliahan di perpanjang menyesuaikan dengan SK Gubernur yang keluar, akan tetapi meskipun kampus di liburkan bukan berarti kegiatan perkuliahan juga di liburkan. Ada baiknya perkuliahan tetap dilanjutkan melalui kuliah online yang pada saat ini sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.
Tommy juga berharap dari pihak rektorat juga bisa memberikan solusi yang konkrit bagi mahasiswa yang sementara menyelesaikan akhir studi (penyusunan proposal dan skripsi) karena mengingat ada banyak mahasiswa yang dalam tahap akhir studi pada saat ini tertuda.
“Saya berharap dari pihak rektorat juga bisa mengambil kebijakan bagi mahasiswa yang sudah dalam tahan ujian proposal dan skripsi,” harapnya.
Selain itu, Ketua BEM FKM Unsrat, Winsten Pajow menilai Unsrat telah megambil langkah yang bijak, dengan segera meliburkan aktivitas akademik di kampus dan berpindah di rumah masing-masing.
“Untuk sikap dari rektorat kami sebagai mahasiswa sangat mengapresiasi karena membuat keputusan untuk melanjutkan kuliah secara online, yang menurut kami sangat tepat untuk mencegah penularan dari covid-19,” ujar Winsten.
Mahasiswa yang membidangi Minat Kesehatan Lingkungan ini, mengaharapkan untuk pengambilan keputusan selanjutnya, sebaiknya Unsrat mengikutsertakan win-win solution yang mampu menjawab kebutuhan semua kalangan mahasiswa, di tengah kondisi pandemi ini.
“Harapan selanjutnya alangkah baiknya kampus dapat mengikuti situasi yang sedang terjadi, dengan memperpanjang masa kuliah secara online,” tutur Winsten.
Dia menambahkan jika memang harus dilaksanakan kuliah seperti biasa maka perketat untuk screening mahasiswa maupun dosen yang akan masuk kelas, mulai dari cek suhu tubuh dan hal lain yang dapat mencegah penularan.
“Kalau memang harus dilaksanakan kuliah seperti biasa maka perketat untuk screening/pemeriksaan mahasiswa dan dosen yang akan masuk kelas, mulai dari cek suhu tubuh terlebih dahulu untuk yang akan masuk ke gedung-gedung kampus,” tandasnya.
Sebelumnya, Unsrat sudah mengeluarkan dua produk kebijakan dalam menyikapi perkembangan Covid-19 di Sulut. Yakni Surat Edaran Nomor: 1918/U12/LL/2020 Tentang Kewaspadaan Dini Terkait Covid-19, pada Selasa (3/3/2020); dan Surat Edaran Nomor: 2337/UN12/LL 2020 Tentang Kebijakan Akademik Dalam Menyikapi Penyebaran Covid-19 di Unsrat, pada Minggu (15/3/2020).(Mineshia)
Komentar