MANADO – Dua Legislator Sulut dapil Minsel-Mitra, Reamly Kapten Kandoli dan Priciliya Rondo menyatakan bahwa aparatur negara termasuk PNS/ASN ataupun perangkat desa agar menampilkan netralitas dalam Pilkada 27 November 2024.
Hal ini ditegaskan Kandoli dan Rondo menanggapi berbagai video dukungan kepada salah satu paslon secara terang-terangan.
“Memang banyak beredar video seperti itu. Contohnya di Lobu. Hal ini sangat disayangkan karena aparatur negara harus netral. Ini diatur dalam aturan perundang-undangan,”tegas Kandoli dan Rondo, Senin (11/11/2024) di kantor DPRD Sulut.
Keduanya mendorong pihak Bawaslu untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan.
“Hal-hal seperti ini harus diproses sesuai aturan. Dalam hal ini pihak Bawaslu harus berperan aktif. Sudah jelas-jelas adanya pelanggaran aturan perundang-undangan,”pungkas dua legislator PDIP asal Mitra itu.
Komentar