Manadosiana.net Talaud-Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho,SIK,MH bersama Dandim 1312 Talaud LETKOL Inf. Sigfriet W. Panaha, S.Sos dan Danlanal Melonguane Letkol Laut (p) Widy Aditya S.T. M.Tr. Opsla serta Kejari Kepulauan Talaud Yanuar Utomo,SH,MH
“memantau pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Melonguane dan Kecamatan Melonguane Timur di Kabupaten Kepulauan Talaud . Jumat (29/11/2024)
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan proses penghitungan suara berjalan aman dan lancar.
Dalam kesempatan ini Kapolres bersama Forkopimda melaksanakan pemantauan serta Pengecekan personel yang ditugaskan untuk melakukan Pengamanan baik oleh Pamatwil ,Kapolsek, Koramil serta Lanal Melonguane dan Ketua PPK setempat serta keamanan kotak dan logistik suara.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pilkada serta seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud yang telah berpartisipasi atas kelancaran dan kondusifitas sampai tahapan pilkada Rapat pleno (PPK) tak lupa Kapolres mengharapkan warga untuk tetap menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Kabupaten Kepulauan Talaud. ujar Kapolres
Selain Kapolres, turut hadir dalam peninjauan tersebut Forkopimda Talaud turut memantau langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan.
Perolehan Suara Tingkat Kecamatan Melonguane di Aula BKPSDM dan PPK Melonguane Timur bertempat di SDN 4/ 82 Tule, desa Tule Kec. Melonguane Timur.
Dengan adanya pengawasan langsung dari Kapolres Kepulauan Talaud bersama forkopimda, diharapkan pelaksanaan Rapat Pleno PPK diseluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk personil yang melaksanakan pengamanan agar dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab serta sesuai dengan SOP”. pungkasnya
Pelaksanaan kegiatan monitoring Pleno Tingkat Kecamatan Melonguane Melonguane dan Melonguane Timur berjalan dengan aman dan kondusif.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Talaud juga mengeluarkan Himbauan berupa :
1. Dilarang Melakukan Konvoi Atau DEKLARASI KEMENANGAN Sebelum Adanya Keputusan Resmi Dari KPU
3. Apabila Terjadi Gangguan Kamtibmas pasca pemungutan suara, segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat
4. Marilah kita Bijak dalam menggunakan Media Sosial dengan tidak menyebarkan Hoax dan Provokasi di Media Sosial.(Lidia)
Komentar