Lakukan Pengancaman Dengan Sajam, Seorang Pemuda di Talaud Diamankan Pihak Kepolisian

NEWS122 Dilihat


Polsek Melonguane berhasil mengamankan seorang pelaku pengancaman dengan senjata tajam di Desa Kiama Barat, Kecamatan Melonguane timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Minggu (6/10/2024), sekitar pukul 14.30 wita.

Pelaku, yang diketahui lelaki berinisial AP alias Andre (21) warga Adapun Pelaku Pengancaman yakni Lelaki Berinisial AP Alias Andre (21) Pekerjaan Tiada, alamat Desa Kiama barat, ditangkap setelah dilaporkan oleh warga. Adapun korban lelaki Nopi BY dan Keluarga

Kapolsek Melonguane Ipda Kris Laruanaung saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya Kami menerima laporan atau aduan warga lewat telpon, selanjutnya meluncur ke TKP dan langsung mengamankan Pelaku Pengancaman tersebut.

” Usai menerima laporan ,bersama dua anggota langsung menuju ke TKP, mengamankan Pelaku dan Barang Bukti,” ungkapnya.

Ditambahkan juga oleh Kapolsek, selanjutnya karena korban menghendaki perkara ini di proses lanjut maka Korban bersama pelaku dan Barang Bukti langsung diserahkan ke Piket SPKT Polres Kepulauan Talaud.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Talaud untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.” Pungkasnya.

Polsek Mapanget Raih Kompolnas Awards 10 Terbaik se-Indonesia
Motif pelaku melakukan pengancaman masih dalam penyelidikan. Polisi juga akan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kronologi kejadian secara lebih detail.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keamanan dan ketertiban di masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwenang. (Lidia)

Komentar