MINUT – Hari kedua tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon), belum ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Minahasa Utara, Hendra Lumanauw ketika menutup pendaftaran hari kedua dan melakukan konferensi Pers di Halaman Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara (28/8/2024).
Dijelaskan Hendra Lumanauw, sesuai tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 27-29 Agustus 2024.
“Hari ini, tanggal 28 Agustus 2024, yang merupakan hari kedua pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara. Namun untuk hari kedua ini, masih sama seperti hari pertama, belum ada Paslon yang datang mendaftar sehingga sampai dengan pukul 16.00 Wita kami KPU Kabupaten Minahasa Utara sudah menutup waktu pendaftaran untuk hari kedua dan akan dilanjutkan pada esok hari dihari ketiga tanggal 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 s.d 23.59 Wita,” ungkap Hendra Lumanauw.
Hendra Lumanauw menuturkan hingga saat ini terkonfirmasi ada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang direncanakan akan datang pada besok, Kamis (29/8/2024) untuk mendaftar di kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara.
“Terkonfirmasi akan ada pasangan calon yang akan datang mendaftar besok,” jelasnya.
Dalam memberikan keterangan kepada Pers, Ketua KPU Minut didampingi Anggota KPU Minut lainnya yaitu Ibnu Dali, Risky Pogaga, dan Ireine Buyung. Turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Minut, Rocky Ambar dan Waldy Mokodompit.
Komentar