KPU Minut Resmi Membuka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Hari Pertama Nihil Calon yang Mendaftar
MINUT – KPU Minahasa Utara resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Selasa (27/8/2024).
Tahapan pendaftaran tersebut dibuka langsung Ketua KPU Minut, Hendra S. Lumanauw didampingi seluruh Anggota Komisioner KPU.
Hari Pertama Tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara belum ada pasangan calon yang mendaftarkan diri, Selasa (27/8). Walaupun belum ada pendaftar, tampak Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara tetap ramai dengan aktivitas para awak media baik elektronik, cetak, maupun online.
Sementara itu, aktivitas tim penerima pendaftaran tetap stand by bilamana ada pasangan calon yang hendak mendaftarkan diri.
Ketua KPU Minut, menyampaikan, bahwa KPU Kabupaten Minahasa Utara stand by selama tiga hari untuk menerima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Ada atau tidak adanya yang mendaftar, kami tetap siap sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita, nantinya dihari ketiga pada tanggal 29 Agustus 2024 kami akan membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 23.59 Wita,” terangnya.
Dihari pertama pendaftaran ini, tampak lengkap dan kompak jajaran Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara beserta Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Utara menyambut tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024.
Turut hadir dalam giat tersebut Anggota Bawaslu Minut Waldy Mokodompit.
Komentar