Minahasa, manadosiana.net- Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Minahada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar kegiatan penyuluhan terkait produk hukum dalam rangka penyelenggaraan pemilihan. Warung kopi Rumah Tua Tondano, Sabtu (24/8/2024).
Kegiatan penyuluhan produk hukum ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa, Rendy V. J. Suawa di dampingi komisioner Rijali Soerotinojo, Lidya Anita Malonda, Arif Kurniawan, Aprilia Regar dan diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Hukum dan seluruh media Kabupaten Minahasa.
“Pentingnya pemahaman yang mendalam terkait regulasi dan produk hukum yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada harus ada. Produk hukum ini bersifat Surat Keputusan dan Berita Acara,” Ujar Ketua KPU Minahasa Rendy V. J. Suawa.
Suawa berharap dengan penyuluhan ini, seluruh pemangku kepentingan, khususnya PPK dan media, dapat menjalankan perannya secara maksimal dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang bersih dan berintegritas serta memberikan pemahaman yang lebih, baik bagi PPK dan media mengenai aturan dan regulasi yang harus dipatuhi selama proses Pilkada serta dapat mensosialisasikan ke masyarakat. Ini sangat penting untuk memastikan proses pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.
Kegiatan kali ini merupakan forum diskusi bagi peserta untuk mengklarifikasi berbagai hal terkait dengan pelaksanaan tahapan Pilkada, sehingga dapat meminimalisir potensi kesalahan yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan yang akan dilaksanakan nanti.
Kegiatan Penyuluhan produk hukum serta Deklarasi Pers Sahabat Jaringan, Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Minahasa, oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Aprila Regar, merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Minahasa untuk menjamin kelancaran dan kredibilitas Pilkada serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Minahasa. (Andreano S)
Komentar