KakanwilKemenkumham Sulut Lantik Pejabat Fungsional dan PAW MPDN, Ini Pesan Ronald Lumbuun

NEWS137 Dilihat

MANADO  – Bertempat di Lapangan Kanwil, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melantik secara virtual Pejabat Fungsional dan Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota (MPDN) Manado yang disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya dan Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus. Dalam hal ini, Pejabat Fungsional yang dilantik yaitu dua orang Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda dan dua orang Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sulut.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan selamat kepada Pegawai dan Pengganti Antar Waktu (PAW) MPDN yang dilantik. Kepada Pejabat Fungsional yang baru dilantik, Kakanwil berharap kenaikan jenjang jabatan ini dapat menambah energi baru bagi Kanwil Kemenkumham Sulut khususnya Bidang Hukum. Ia juga menghimbau agar para pejabat tersebut dapat meningkatkan kualitas kinerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi salah satunya pelaksanaan harmonisasi rancangan produk hukum daerah. “Kenaikan jenjang jabatan ini merupakan suatu kepercayaan yang diberikan oleh Pimpinan Pusat dan Pimti Pratama Kanwil atas dedikasi yang telah kalian berikan sehingga dianggap layak untuk naik satu tingkat. Untuk itu, jaga kepercayaan ini sehingga tidak mengecewakan kepercayaan yang telah diberikan,” pungkasnya.

Disisi lain, kepada PAW MPDN yang baru dilantik, Kakanwil mengharapkan sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan pengawasan Notaris di Kota Manado. Dirinya mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulut sengaja melibatkan pihak eksternal untuk melakukan tugas tersebut karena menurutnya suatu bangsa sangat bersar jika hanya dikelola sendiri oleh satu instansi. Maka dari itu, ia mengharapkan dukungan dari pihak eksternal khususnya Pemkot Manado dalam melaksanakan tugas pengawasan ini.

Terakhir, hal yang paling penting juga disampaikan oleh Kakanwil. Ia menegaskan pentingnya menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan tusi. “Kecerdasan dapat ditingkatkan dengan belajar dan pengalaman, namun integritas sulit diperbaiki,” ucap Kakanwil menutup sambutan.

Komentar