Tahuna – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Melakukan kunjungan Koordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tahuna. Kegiatan tesebut untuk mempererat kolaborasi antar institusi.
Kegiatan tersebut sebagai tindaklanjut informasi adanya 3 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang Terjaring OTT dugaan Ilegal Entry dan penyelundupan barang secara tidak sah berupa minunan keras, ayam Filipina, minuman ringan dan beberapa barang ilegal lainnya.
Kegiatan kunjungan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bapak Wawan Azmar Mido bersama Kepala Sub Seksi Intelijen, Yuvensius Kirimang dan 2 JFT Pemeriksa Keimigrasian.
Tim diterima langsung oleh Pasi Intelijen Lanal Tahuna Mayor Laut (E) Cornelis Dehocman. Saat kunjungan itu Corneles menjelaskan kronologi penangkapak ketiga WNA itu kepada tim dari pihak Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.
“Saat kunjungan, tim menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi, selanjutnya Pasi Intel membenarkan dan menjelaskan proses penangkapan ketiga orang pelaku yang merupakan Warga Negara Indonesia,” kata Wawan Azmar Mido.
Dikatakannya, dari ketiga orang yang diduga pelaku, satu diantaranya telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik Lanal Tahuna dan telah dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Tahuna,” tambahnya.
“Dengan kejadian ini Pangakalan TNI Angkatan Laut Tahuna dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna bersama-sama berkomitmen mengawal proses penegakan hukum terhadap pelaku,” katanya kembali.
Perlu diketahui Lanal Tahuna juga merupakan bagian dari Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kepulauan Sangihe yang senantiasa berkolaborasi dalam melaksanaan pemantauan dan pengamanan lalu lintas di Wilayah Perbatasan Utara Indonesia.
Komentar