14 Kendaraan Beserta 15 Ton Barang Bukti BBM Solar Ilegal ‘Hilang’ di Halaman Mapolda Sulut

HEADLINE253 Dilihat

manadosiana.net, MANADO – 14 kendaraan penampung Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal hasil kejahatan yang disita oleh Polda Sulut diduga hilang entah dimana keberadaannya. Raibnya sejumlah barang bukti yang diduga milik dari para mafia solar, Hj. Nur Baiyinah Hasby dan Suaminya, Jufry Robot alias Ko Upi dan Bryan Mamesa alias Ayen, pada Jumat 4 April malam, sudah tidak berada lagi di Mapolda Sulut.

15 kendaraan hasil kejahatan itu sebelumnya disita dari sejumlah tempat diantaranya di Desa Koka, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa dan di Kelurahan Paal 4 Kota Manado pada 5 November 2024, raib sejak 3 April 2025 malam.

14 kendaraan barang bukti hasil kejahatan BBM Ilegal yang disita Polda Sulut, terparkir di Halaman Mapolda Sulut beberapa waktu lalu. (Foto istimewa).

Untuk memastikan hal itu. Pada 4 April 2025, media ini melakukan penelusuran di halaman Mapolda Sulut, tampak 14 kendaraan yang sudah dijadikan barang bukti ter174sebut sudah tidak ada lagi di tempat sebelumnya. Hanya beberapa kendaraan roda empat yang terparkir di tempat sebelumnya terparkir 14 kendaraan tersebut.

barang bukti 14 kendaraan hasil kejahatan oleh para mafia solar terparkir hanya sekitar 100 meter dari Rumah Dinas (Rudis) Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut). Irjen. Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., М.Н. yakni hanya berjarak sekitar 100 meter.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo ketika dikonfirmasi melalui aplikasi pesan WhatsApp belum memberi tanggapan.

14 kendaraan beserta 15 ton BBM ilegal sudah tidak lagi ada di parkiran sebelumnya di Halaman Mapolda Sulut, Jumat (4/4/2025). (Foto: Istimewa).

Sebelumnya berita online ketik24.com memberitakan, berhembus kabar, raibnya sejumlah barang bukti hasil tindak pidana Migas dari halaman Mapolda Sulut, setelah para terduga pelaku yang dikoordinir pemilik mobil tanki biru PT. Sri Karya Listasindo (SKL) yang merupakan pemilik 15.000 liter BBM ilegal jenis Solar Subsidi, Hj. Nur Baiyinah Hasby dan Suaminya bersama terduga pelaku lainnya Jufry Robot alias Ko Upi dan Bryan Mamesa alias Ayen menyetor sejumlah dana yang terbilang jumbo ke penyidik Subdit Tipidter Polda Sulut.

Tak main-main, jumlahnya sekisar Rp 600 juta dikabarkan dikucurkan para terduga pelaku untuk meloloskan barang bukti dan para terduga pelaku dari jerat hukum.
Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo ketika dikonfirmasi melalui nomor whatsAppnya 081385633*** meminta awak media melaporkan ke dirinya.

Komentar