MANADO – Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sulut, Noldy Sahabati membantah soal pemberitaan yang menyudutkan kinerja Petugas Satuan Pengamanan(Satpam) di kantornya.
Untuk itu, melalui siaran pers pada Senin(30/09/24), memberikan tanggapan terhadap pemberitaan tentang “Perilaku Satpam di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara.
Berkaitan dengan beberapa media online dengan judul berita “Kantor Kanwil Kemenkumham Sulut pekerjakan satpam tak beretika”, maka dengan ini secara tegas kami membantah dan menyatakan
bahwa pemberitaan tersebut Tidak Benar.
Melalui Siaran Pers ini, disampaikan pula penjelasan resmi tentang penerimaan tamu yang berlaku di Kanwil Kemenkumham Sulut:
1. Bahwa seluruh tamu yang datang ke Kanwil Kemenkumham Sulut diwajibkan menaati ketentuan yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban dalam pelayanan publik di lingkungan kantor wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara.
2. Bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka tamu akan dilayani di lobi ruang layanan kantor wilayah oleh pejabat terkait sesuai dengan keperluan dan atau jadwal yang telah ditentukan terlebih dahulu.
3. Bahwa apabila terdapat tamu yang ingin bertemu dengan Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah akan terlebih dahulu dikonfirmasi kepada pejabat tinggi terkait guna memastikan keberadaan dan
ketersediaan waktu dalam menerima kunjungan tersebut.
Hal ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme, serta memastikan bahwa setiap kunjungan atau pertemuan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.