MINAHASA, manadosiana.net – Pemerintah kecamatan Remboken Victor Sengke SE, bersama dengan Hukum Tua Desa Leleko Poula Kindangen melakukan musyawarah Penetapan RKP Desa tahun 2025,
Di kantor hukum Tua Desa Leleko.Pada Hari Rabu2/10/2024.Sore
Sekdes Malvino Paat, mewakili Hukum Tua Poula Kindangen menyampaikan selamat datang untuk semua yang hadir dalam kegiatan tersebut,Mulai dari Pemerintah Kecamatan,BPDes desa Sampai perangkat desa yang hadir.dan selamat bermusyawarah tandasnya.
Dalam sambutannya camat Remboken
Menyapa semua yang hadir dan mengatakan sesuai dengan arahan pemerintah kabupaten Minahasa,
Mari kita selalu menjaga kebersihan yang ada di desa Leleko dan untuk
Kerja bakti tetap harus di kerjakan rutin setiap Minggu Mengingat banyak kegiatan yang akan dilakukan dan kebersihan harus di utamakan di desa.
dan Pemerintah desa Leleko juga harus secara pro aktif menjaga keamanan di desa tandas camat Remboken,
Juga terkait dengan adanya’ kegiatan Musyawarah ini mari kita musyawarahkan secara bersama-sama .
Juga terkait untuk pekuburan yang ada di desa Leleko sudah di percayakan kepada pemerintah desa Leleko,
Dapat di gunakan.
Dikarenakan sudah di percayakan kepada pemerintah desa Leleko tuturnya.
Kegiatan di akhiri dengan Penandatanganan secara bersama-sama Oleh Setiap Perangkat desa yang ada di desa Leleko.
Dan seluruh rangkaian kegiatan Musyawarah Desa berakhir dengan aman lancar dan terkendali.(Andreano S)