Manadosiana.net, Jakarta – Sekretaris Jenderal Pergerakan Masyarakat Nusantara (Perekat Nusa), Theo Cosner menyampaikan Amandemen UUD 1945 yang direncanakan oleh MPR berfokus kepada Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).
“PPHN ini bertujuan agar pembangunan Indonesia berjalan sistematis terukur, dan berkelanjutan. PPHN sangat penting dimasukkan agar siapapun yang menjadi presiden ataupun partai manapun yang menjadi pemenang pemilu tetap membuat kebijakan yang berpedoman pada PPHN,” ujar Theo Cosner.
Theo juga menyampaikan bahwa Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah menegaskan amandemen ini terbatas dan tidak membahas terkait periodesasi jabatan Presiden. Dalam pidatonya, ketua MPR mengatakan bahwa PPHN merupakan rekomendasi oleh MPR, dibahas oleh DPR dan DPD di Badan Pengkajian MPR RI.
“Ketua MPR menegaskan bahwa Presiden ingin amandemen ini terbatas dan tidak melebar ke pembahasan soal periodesasi jabatan Presiden. Pernyataan Pak Bamsoet meluruskan informasi yang disampaikan beberapa oknum yang menuduh Pak Jokowi ingin melakukan amandemen untuk mengubah masa jabatan Presiden,” jelas Theo.
Menyikapi pernyataan politisi Demokrat yang juga Anggota DPR RI, Benny K Harman telah menuduh Ketua MPR berbohong soal amandemen, Theo Cosner menyayangkan pernyataan tersebut. Faktanya, Benny K Harman tidak pernah hadir mengikuti rapat.
Theo Cosner meminta Benny K Harman sebagai anggota DPR RI untuk tidak membuat pernyataan yang dapat memecah-belah masyarakat padahal ternyata tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.
“Justru Benny ini telah melakukan pembohongan publik. Mengatakan tidak pernah ada pembahasan PPHN di DPR. Kasihan rakyat, diprovokasi dengan pernyataan yang tidak benar,” tutup Theo Cosner.