Sambuaga Desak APH Usut dan Penjarakan Oknum Mafia yang Intimidasi Jurnalis: “Lindungi Profesi Pers Sesuai Undang-Undang”

Provinsi Sulawesi Utara

Sambuaga Desak APH Usut dan Penjarakan Oknum Mafia yang Intimidasi Jurnalis: “Lindungi Profesi Pers Sesuai Undang-Undang”

Minahasa, ManadoSiana –Kasus dugaan intimidasi terhadap seorang jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di tanah air. Kali ini, seorang jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan di wilayah Minahasa, Sulawesi Utara, diduga menjadi korban ancaman dan intimidasi dari oknum yang disebut sebagai bagian dari jaringan mafia. Kejadian ini telah berlangsung lebih dari sepekan dan kian meresahkan.

Sambuaga, tokoh masyarakat sekaligus pemerhati kebebasan pers di Sulawesi Utara, angkat bicara. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengusut tuntas dugaan intimidasi tersebut serta menjatuhkan hukuman tegas kepada pelaku sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Bahwa Profesi jurnalis adalah pilar keempat demokrasi yang harus dilindungi. Intimidasi dan ancaman kepada mereka bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tapi juga ancaman langsung terhadap keterbukaan informasi dan hak publik untuk tahu,” tegas Sambuaga saat ditemui awak media pada Sabtu, 6 Juli 2025.

Bahwa menurut penuturan jurnalis yang bersangkutan, intimidasi bermula ketika ia tengah meliput kegiatan resmi pemerintahan yang berkaitan langsung dengan kepentingan negara dan masyarakat. Tak hanya diteror secara verbal, ia juga mengaku mendapat ancaman yang menyasar keluarganya.

Bahwa Saya hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk memastikan informasi sampai ke publik secara objektif dan transparan. Namun setiap hari saya dihantui rasa tidak aman. Bahkan, keluarga saya pun sempat mendapat ancaman dari oknum yang saya yakini merupakan bagian dari mafia,” ungkap jurnalis tersebut.

Sambuaga menyayangkan lambannya respons aparat terhadap laporan ini. Ia menyebut bahwa hingga kini, oknum yang diduga melakukan pengancaman masih bebas berkeliaran tanpa tindakan hukum yang jelas. Ia berharap penegak hukum bertindak profesional dan menjunjung tinggi keadilan, khususnya dalam melindungi profesi jurnalis yang berperan penting dalam menjaga transparansi pemerintahan.

Lebih lanjut, Sambuaga mengungkapkan bahwa pihaknya menjalin sinergi dan kerja sama dengan TNI dan Polri di Sulawesi Utara dalam upaya mendukung peliputan kegiatan-kegiatan negara dan membangun media yang berpihak pada kebenaran serta kepentingan publik.

Bahwa Kami mendukung kerja-kerja jurnalistik yang profesional dan bermartabat. Saya sangat menyayangkan jika masih ada oknum yang berani melakukan intimidasi terhadap jurnalis, apalagi ketika mereka meliput di daerah seperti Minahasa atau wilayah lain di Sulawesi Utara,” ujarnya menutup pernyataan.

Sambuaga menyerukan kepada semua pihak, khususnya instansi penegak hukum, untuk serius menindak kasus ini dan memastikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja media. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak tinggal diam dan terus mendukung kemerdekaan pers yang sehat dan bertanggung jawab.

(AS)Redaksi ManadoSiana