Rudi Wungkar Laksanakan Pemasangan Paving Block Tahap I di Desa Pulutan, Kecamatan Remboken

Kecamatan Remboken

MINAHASA RAYA31 Dilihat

Minahasa, 17 Juni 2025 – Pemerintah Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, di bawah kepemimpinan Hukum Tua Rudi Wungkar, memulai pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur desa melalui kegiatan pemasangan paving block jalan pada Selasa, 17 Juni 2025.

Kegiatan yang merupakan Tahap I dari pembangunan jalan desa ini berlangsung di wilayah Jaga I, Desa Pulutan, dan ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama oleh Hukum Tua Rudi Wungkar bersama Camat Remboken, Bapak Victor Sengke, SE. Prosesi ini menjadi penanda resmi dimulainya pekerjaan fisik yang bertujuan meningkatkan kenyamanan dan kelancaran akses transportasi masyarakat di lingkungan desa.

Acara dibuka dengan doa bersama yang dipimpin oleh Pendeta Rona, tokoh rohani setempat, yang memohon penyertaan Tuhan agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar, aman, serta membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Pulutan.

Dalam sambutannya, Hukum Tua Rudi Wungkar menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini, baik dari unsur pemerintah, tokoh masyarakat, maupun warga yang turut berpartisipasi secara aktif.

“Kami berkomitmen untuk terus membangun desa secara berkesinambungan, dan pembangunan jalan menggunakan paving block ini adalah bentuk nyata dari penggunaan Dana Desa secara transparan, partisipatif, dan tepat sasaran. Semoga dengan adanya jalan yang baik, akses warga akan semakin lancar dan kualitas hidup masyarakat meningkat,” ujar Hukum Tua Rudi Wungkar.

Sementara itu, Camat Remboken Victor Sengke, SE, dalam pernyataannya mengapresiasi inisiatif dan kinerja Pemerintah Desa Pulutan dalam membangun infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh warga desa untuk turut menjaga dan merawat hasil pembangunan yang telah diupayakan bersama.

Adapun rincian proyek pemasangan paving block ini tertuang dalam papan proyek sebagai berikut:

Bidang Kegiatan: Pelaksanaan Pembangunan DesaSub Bidang: Pekerjaan Umum dan Penataan RuangJenis Pekerjaan: Paving Block Jalan – Jaga I , Volume Pekerjaan: 40 meter x 4 meter,Total Anggaran: Rp 82.075.200 (sudah termasuk PPN 11%, PPh 4,5%, dan Galian C 10%) Sumber Dana: APBDes Tahun Anggaran 2025 Pelaksana Kegiatan: PPKD Desa Pulutan Durasi Pekerjaan: Sesuai dengan kalender kerja yang ditetapkan, Seluruh proses kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, mencerminkan semangat gotong royong serta komitmen pemerintah desa dalam memajukan infrastruktur lokal untuk kesejahteraan masyarakat (Disusun oleh: Andreano)