manadosiana.net, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menegaskan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota agar tidak boleh lagi ada balas dendam politik kepada ASN. Yulius juga melarang pungutan liar (Pungli) dalam pelayanan masyarakat hingga kedisiplinan ASN.
Menurut Yulius, tidak boleh lagi ada balas dendam politik kepada ASN, terutama yang berbeda pilihan pada saat pemilihan lalu. Ditegaskan, jika itu jangan sampai terjadi karena hanya akan menghambat perkembangan di daerah itu sendiri. jika itu jangan sampai terjadi karena hanya akan menghambat perkembangan di daerah itu sendiri.
Sorotan itu disampaikannya saat memimpin apel perdana dalam upacara di halaman Kantor Gubernur Sulut, pasca dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Dikatakannya, soal balas dendam politik itu. Menurutnya, dia sudah mendengar banyak isu yang menyebutkan jika akan ada gerakan melakukan non job pejabat yang tidak memilih kepala daerah terpilih. Ini diembuskan oleh para pendukung kepala daerah terpilih.
“Saya mendengar, beberapa Kabupaten Kota yang ada ASN yang kemarin (Pilkada) pro sana pro sini akan di nonjobkan. Ini kan tidak benar. Ini tidak boleh. Sudah selesai. Seluruh ASN punya hak politik, boleh mencoblos. Tapi tak boleh kampanye,” kata Yulius.
Menurut Yulius, tidak boleh lagi ada kasus menonjobkan pejabat hanya karena ingin balas dendam politik. Hal itu akan diawasinya, karena dia tidak ingin ada hal seperti itu lagi di Sulawesi Utara.
“Kalau pejabat di nonjobkan karena tidak profesional, atau karena kerjanya tidak baik itu boleh. Tapi, karena dendam politik itu tidak kan saya izinkan,” ujar Yulius kembali.