Perkuat Penanganan TGR, Bupati RD Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Kejaksaan

Pemerintah Kabupaten Minahasa

MINAHASA RAYA81 Dilihat

Perkuat Penanganan TGR, Bupati RD Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Kejaksaan Minahasa

Minahasa, ManadoSiana- 7 Agustus 2025 — Upaya Pemkab Minahasa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih mendapat dorongan baru dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Minahasa. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati, Kamis (07/08/2025), dan disaksikan langsung oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey (RD).

MoU tersebut diteken oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto, SH., MH., bersama Inspektur Inspektorat Kabupaten Minahasa, Moudy N. Lontaan, S.Sos.

Bupati RD menilai langkah ini sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan penegakan aturan, khususnya terkait penanganan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), penyelamatan aset, dan pengamanan keuangan daerah.

Kerja sama ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk sinergi nyata untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas RD.

Ia mengakui bahwa dalam praktik pengelolaan keuangan, risiko penyimpangan maupun kesalahan administrasi tetap ada dan dapat berakibat pada kerugian negara. Dalam situasi ini, peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara menjadi sangat vital.

Inspektorat memiliki batasan dalam penanganan administratif. Kejari hadir untuk memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, hingga tindakan tegas guna memulihkan potensi kerugian daerah,” jelasnya.

Bupati menambahkan, penyelesaian TGR tetap akan mengedepankan pendekatan persuasif dan administratif, tetapi prinsip keadilan serta kepastian hukum harus menjadi landasan utama.

Sementara itu, Kajari Minahasa, B. Hermanto, mengungkapkan bahwa pendampingan hukum yang telah dilakukan menemukan sejumlah aset Pemkab yang dikuasai pihak tertentu secara tidak sah selama bertahun-tahun.

Kita ingin mencegah agar aset tersebut tidak hilang. MoU ini menjadi langkah preventif, supaya penegakan hukum berjalan sejak dini, bukan hanya bertindak setelah pelanggaran terjadi,” ujarnya.

Ia berharap, kepercayaan dari Pemkab dan Inspektorat akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum, terutama di ranah perdata dan tata usaha negara. Ke depan, koordinasi intensif akan terus dilakukan melalui bantuan hukum dan konsultasi, demi mewujudkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, Ketua TP-PKK Ny. Martina Dondokambey-Lengkong, SE, Sekda Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, kepala perangkat daerah, direktur RSUD, hingga camat se-Kabupaten Minahasa.(Andreano)