Manadosiana.net, MANADO – Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubrnur Sulawesi Utara Tahun 2020, Senin (26/4/2021), selesai dibahas. Pada pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2020 ini, 17 Pansus DPRD Sulut, banyak rekomendasi yang dihasilakan DPRD Sulut kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut dibawah kepemimpinan Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw.
Ketua Pansus DPRD Sulut, Rocky Wowor SE mengatakan, dalam pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2021 yang dilaksanakan sejak hari selasa (21/4/2021) hingga Senin (26/4/2021), DPRD menyimpulkan bahwa telah terjadi refocusing, sehingga ada banyak program yang tidak terlaksana diakibatkan karena adanya refocusing anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi tidak satupun OPD tidak di refocusing. Jadi program-program yang kami DPRD bersama eksekutif membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2020, sebagian besar di refocusing. Itu yang menjadi permasalahan,” kata Rocky saat jumpa pers, usai pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2021, Senin (26/4/2021).
Legislator PDIP ini menjelaskan bahwa dasar terjadinya refocusing itu sudah diatur dalam Perpu 1 Tahun 2020, yang diatur oleh Pemerintah mengamatkan dengan Undang-Undang (UU) kepada Pemerintah Daerah untuk merefocusing anggaran dalam penanganan COVID-19.
Dalam pembahasan LKPJ dengan beberapa OPD, Pansus DPRD Sulut, lanjut Rocky mengatakan, Pansus mendapati ada program-program tindaklanjut dari hasil rekomendasi APBD 2019, di satu dua OPD yang belum maksimal dari hasil rekomendasi DPRD pada tahun anggaran sebelumnya.
“Jadi ada beberapa dinas saja yang belum 100 persen menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD pada tahun anggaran sebelumnya,” katanya.
Pada pembahasan LKPj itu, Pansus DPRD Sulut menyentil satu OPD, yang ternyata masih menyisakan anggaran yang cukup besar. Padahal, menurutnya, sebelumnya DPRD Sulut DPRD kesulitan mencari program mana yang akan dipilah, program mana yang harus di prioritaskan dan program mana yang ditunda dulu.
“Jadi kami sudah sentil ke dinas bersangkutan kemarin, beberapa waktu yang lalu, kok ada sisa anggaran yang besar? Padahal kami DPRD kesulitan mencari program mana yang akan dipilah. Program mana yang harus di prioritaskan dan program mana yang ditunda dulu. Itu yang kami pertanyakan kemarin, kok masih ada sisa anggaran yang cukup besar,” katanya.
Usai pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2020, Pansus DPRD Sulut akan melanjutkan ke tahapan kunjungan lapangan. Pansus DPRD Sulut akan turun lapangan, dimulai, Rabu sampai Sabtu, dan dilanjutkan Senin pekan depan. Finalisasi LKPJ ini akan dilaksanakan, Kamis (6/5/2021). Pansus akan menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Sulut, sehinga ini akan dimasukan dalam kegiatan Banmus untuk dijadwalkan Paripurna.
“Rencananya Paripurna dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Mei 2021. Tapi Paripurna harus di putuskan dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut,” kata Rocky kembali.