MANADO – DPRD Sulut kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal rencana reklamasi Karangria, Selasa (09/07/2024) yang dihadiri nelayan dan pihak investor yakni PT Manado Utara Perkasa (MUP).
Legislator PDIP, Jems Tuuk yang pimpin hearing awalnya mempersilahkan kepada warga untuk menyampaikan alasan penolakan terhadap reklamasi.
Para nelayan maupun tokoh masyarakat karangria membeberkan soal potensi banjir, masalah tambatan perahu, mematikan perekonomian masyarakat, konflik sosial, .mata pencaharian bahkan soal biota laut yang terancam serta hal-hal lainnya jika reklamasi dilanjutkan.
Menariknya, puluhan perwakilan nelayan melakukan walkout yang merasa tidak puas atas Sikap PT MUP yang tidak menyerahkan dokumen Amdal ke DPRD Sulut.
Pihak DPRD Sulut awalnya meminta dokumen Amdal.
“Kami tetap meminta dokumen amdal, tenang saja, tidak akan kemana-mana dokumen ini,”harap Jems Tuuk.
Tapi PT MUP mengatakan sebaiknya DPRD meminta kepada instansi terkait yang mengeluarkan dokumen Amdal sebagai fungsi pengawasan lembaga DPRD.
Jems Tuuk menyampaikan bahwa DPRD tetap berdiri ditengah-tengah agar mendapatkan solusi yang saling menguntungkan.
“Sayangnya, sebelum penjelasan dan jawaban dari pihak PT MUP, para nelayan keluar ruangan sehingga hearing mengalami deadlock,”ujar Tuuk.
Dirinya menambahkan akan menyampaikan laporan hasil hearing ke pimpinan dewan dan belum mengetahui apakah ada rekomendasi terbaru atau tidak.
“Apakah ada rekomendasi baru atau tetap pada rekomendasi lama, tunggu saja hasil konsultasi dengan pimpinan dewan,”sambungnya.
Sementara, PT MUP melalui direktur Martinus Salim mengaku enggan menanggapi penyampaian warga dan nelayan karena masalah teknis.
Anehnya, PT MUP menyatakan dengan tegas akan melanjutkan pembangunan tambatan perahu.
Diketahui sebelumnya, rekomendasi DPRD adalah menghentikan sementara aktivitas dilahan reklamasi.