Mari Kita Kawal Bersama Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov ke GMIM, Jangan Termakan Isu-Isu

NEWS85 Dilihat

Manadosiana.net -MANADO, Humas Polda Sulut -Menanggapi isu-isu yang beredar terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM, Kapolda Sulawesi Utara melalui Kabid Humas AKBP Alamsyah P. Hasibuan mengatakan, penanganan kasus ini adalah murni hukum.

“Adanya isu-isu yang berkembang selama ini, dimana kasus ini dihubung-hubungkan dengan hal-hal yang lain, kita katakan disini bahwasanya kasus ini adalah murni hukum. Mengapa murni hukum, dikarenakan dalam kasus ini ditemukan oleh Penyidik yaitu alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP, dimana ada keterangan saksi, adanya petunjuk, ada surat dan adanya keterangan ahli yaitu audit dari BPKP sehingga kasus ini layak untuk dimajukan, diproses,” tegas Kabid Humas dihadapan puluhan wartawan, Minggu (4/5/2025) sore di Balai Wartawan Polda Sulut.

Untuk itu, ia mengajak kepada semua pihak yang berkepentingan, agar Polda dan GMIM jangan diadu domba.

“Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang barangkali ada berkepentingan, tolong jangan Polda Sulut diadu dengan GMIM, dipecah belah dengan GMIM. Karena GMIM adalah organisasi yang suci, jangan sampai terjadi isu-isu beredar, kemudian jemaat terpecah belah,” ucap AKBP Hasibuan.

Yang dipersangkakan disini lanjutnya, adalah oknum. “Artinya yang berbuat, dialah yang bertanggung jawab. Dan kami dari Kepolisian tetap memegang azas praduga tak bersalah,” katanya.

Dan saat ini katanya, dari pihak terlapor atau tersangka sudah mengajukan praperadilan. “Mari kita ikuti prosesnya, dan harapan kami kepada masyarakat, mari kita cerdas menerima informasi dan mengolah informasi, ini adalah murni hukum yang didasarkan pada alat bukti,” tegasnya.

Kemudian kepada warga yang menyebarkan informasi-infromasi keliru dan tidak benar, Kabid Humas Polda Sulut tegas mengatakan bahwa hal itu bisa melanggar UU ITE.

“Secara hukum bisa dikenakan dengan Undang-Undang ITE. Harapan kami karena ini adalah lingkungan daripada umat, jangan sampai umat-umat ini dipengaruhi. Kami mengajak kepada semua kalangan masyarakat, untuk sama-sama mengawal, mari kita kawal kasus ini, kita buat terang benderang, artinya yang berbuat dia harus bertanggung jawab,” ucap Kabid.(Lidia)