MINUT – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara menggelar program Training of Trainers (TOT) Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kepada Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan tahun 2024 se-Minahasa Utara, Rabu (6/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Kalawat.
Adapun tujuan dilaksanakan TOT ini adalah untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang tertib, jujur, dan transparan. Beberapa waktu yang lalu, KPU Minut juga telah mengikuti Bimtek TOT yang diselenggarakan KPU Sulut, sehingga memiliki komitmen yang sama dengan KPU Sulut yaitu meningkatkan kualitas penyelenggaraan di tingkat KPPS.
Adapun peserta Bimtek TOT yaitu Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan serta Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara se-Minahasa Utara.
Dalam bimbingan teknis ini, jajaran Komisioner KPU Minut memberikan paparan materinya dalam modul pelatihan fasilitator Bimtek KPPS yang mencakup beberapa aspek seperti tata kerja kelompok penyelenggara pemungutan suara, kode etik dan kode perilaku kelompok penyelenggara pemungutan suara, pemungutan suara ,penghitungan suara serta gambaran umum terkait applikasi Sirekap Pilkada 2024.