KPK RI TURUN DI KABUPATEN MINAHASA

Pemerintah Kabupaten Minahasa

MINAHASA RAYA47 Dilihat

KPK RI TURUN DI KABUPATEN MINAHASA

MONITORING DESA TONSEA LAMA SEBAGAI PERCONTOHAN

Minahasa, ManadoSiana — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring hasil penilaian calon percontohan Desa Antikorupsi di Desa Tonsea Lama, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini menegaskan komitmen kuat KPK RI dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berintegritas. Desa Tonsea Lama diharapkan menjadi model nyata bagi desa-desa lain di Provinsi Sulawesi Utara dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat akar rumput.

Tim penilai KPK RI yang dipimpin oleh Desy Artyanth Sulastri, bersama Herlina Jeane Aldian dan Gerhard Hardul, meninjau langsung berbagai indikator penilaian di Balai Desa Tonsea Lama. Evaluasi meliputi aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan inovasi desa.

Dalam kegiatan tersebut, tim KPK didampingi oleh Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Provinsi Sulut, Drs. Decky Karongkong, serta disambut oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Minahasa, Inspektur Daerah Drs. Moudy Lontaan, yang hadir mewakili Bupati Minahasa.

Dalam sambutannya, Moudy Lontaan menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPK atas inisiatif dan perhatian yang diberikan kepada desa-desa di Minahasa.

Ini sangat memberi makna dalam tugas-tugas pemerintahan. Kami mengharapkan nilai terbaik bagi Desa Tonsea Lama,” tegas Lontaan.

Sementara itu, Desy Artyanth Sulastri dari KPK RI menekankan bahwa gerakan Desa Antikorupsi bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam tata kelola desa.

KPK RI berharap Desa Tonsea Lama dapat menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola desa berjalan dengan transparan, partisipatif, dan berintegritas,” ujarnya dalam sambutan yang diawali dengan pantun penyemangat.

Dari sisi pendampingan, Drs. Decky Karongkong menyebut bahwa proses penilaian ini merupakan “buah dari komitmen dan tekad kuat” dari seluruh unsur desa — mulai dari kepala desa, BPD, perangkat desa, hingga masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan monitoring tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kadis Kominfo Maya Marina Kainde, SH., MAP, Kadis PMD Drs. Arthur Palilingan, Camat Tondano Utara Drs. Lexie S.J. Korengkeng, M.T., serta Hukum Tua Desa Tonsea Lama Estefanus Dimpudus, A.Md.

Kegiatan ditutup dengan sesi dialog interaktif antara tim penilai KPK RI dengan Pemerintah Desa dan BPD. Salah satu topik utama yang dibahas adalah pentingnya menjauhi praktik suap dan gratifikasi dalam pelayanan publik serta memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan desa.

Hasil dari monitoring ini akan menjadi penentu bagi Desa Tonsea Lama untuk ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Sulawesi Utara.(Andreano)