Komunitas Nelayan Paleloen di Wilayah Kodim 1302 Minahasa Dukung Penuh Undang-undang TNI, di Minahasa.
Minahasa, ManadoSiana–Wilayah Pertahanan Kodim 1302 Minahasa Dibawah Kepemimpinan, Komandan Kodim Letnan Kolonel INF Mutakbir, Masyarakat Komunitas Nelayan Paleloen Beri Dukungan penuh terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan oleh DPR RI dan terus mengalir dari berbagai elemen di kalangan masyarakat. Kabupaten Minahasa, pada hari Sabtu 29/03/2025 malam.
Komunitastas Nelayan Paleloen kecamatan Tondano Barat kabupaten Minahasa, terlihat Menggelar aksi simpatik dan memvidiokan dukungannya sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan (UU TNI )tersebut ucap mereka.
Aksi ini juga mendapat dukungan penuh masyarakat tole menjelaskan mendukung segala Bentuk Perubahan oleh pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presinden Terpilih bapak Prabowo Subianto pungkasnya.
Ia mengatakan yang selalu memberikan inovasi baru, untuk mewujudkan Indonesia yang bersi dan menuju Indonesia emas tungkasnya.
di sisi lain Nelayan Paleloen menambahkan Mereka menilai bahwa pengesahan UU TNI akan semakin memperkuat peran TNI dalam menjaga stabilitas Nasional dan keamanan Negara kusunya Negara Republik Indonesia ucap Tole.
“Kami mendukung penuh UU TNI yang baru ini karena akan semakin memperkuat pertahanan negara serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan prajurit. Karena TNI itu dari Lahir dari Rakyat tidak mungkin TNI itu menyakiti rakyat. Kalau TNI menyakiti Rakyat Berarti TNI itu Menghianati dirinya Sendiri,” Ujar Masyarakat Paleloen tondano.
Lebih lanjut, Peran TNI Salah Satu Contoh Indonesia ini Beribu-ribu Pulau mereka di perbatasan menjalankan Tugas kita bisa tidur tenang di tempat ini, itu karena ada TNI yang Menjaga kita, Satu hari saja TNI di tarik hancurlah Negara jadi, Saya mendesak harusnya kita untuk Demo Undang – Undang Perampasan Aset Korupsi Seharunya itu kan yang merugikan Negara Jadi seharunya itu yang Kita Desak ke Pemerintah,” pungkasnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari kalangan masyarakat sekitar pesisir danau Tondano yang melihat di beberapa kabupaten yang sudah melakukan kegiatan yang sama ,Mereka berharap semangat kebersamaan ini terus berlanjut dan UU TNI yang baru benar-benar membawa manfaat bagi Bangsa dan Negara. (Andreano )
Di lansir juga fakta lain Hari ini, dar RM.ID Menjelaskan pada Kamis (20/3/2025), Rancangan Undang-Undang TNI akan dibawa ke paripurna. Meskipun menuai protes dari kalangan civil society, jalan RUU TNI akan menjadi Undang-Undang bakal mulus. Pasalnya, kubu koalisi dan oposisi yang ada di parlemen sudah satu barisan.
Komisi I DPR bersama perwakilan Pemerintah telah menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan tingkat I terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rapatnya digelar di ruang Banggar DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPR yang hadir memberi persetujuan untuk membahas RUU TNI ke dalam rapat paripurna. Termasuk PDIP, partai yang berada di luar pemerintahan, ikut mendukung pengesahaan RUU TNI. Bahkan, Panja RUU TNI ini dipimpin Utut Adianto, politisi PDIP.
Rapat juga dihadiri perwakilan Pemerintah. Hadir antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, hingga Kementerian Keuangan.
RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insya Allah dijadwalkan besok (hari ini),” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (19/3/2025).
Dalam rapat tahap I, seluruh fraksi telah menyampaikan pendapatnya terhadap revisi RUU TNI yang menyasar beberapa substansi seperti penempatan prajurit aktif pada jabatan sipil, hingga menaikan batas usia pensiun.
Mereka semua menyatakan bahwa revisi UU TNI diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme prajurit dan memastikan supremasi sipil. Meskipun penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga negara harus dilakukan dengan selektif, transparan, serta berbasis kompetensi.
Seluruh fraksi di DPR juga mendukung penambahan operasi militer selain perang (OMSP), termasuk perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri dan pertahanan siber.
Setelah rapat beres, Utut bersama perwakilan Komisi I DPR menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta. Ikut mendampingi Utut, Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono dan Anton Sukartono Suratto.
Usai pertemuan, Utut tidak menjelaskan apa saja yang dibahas. Namun, dia membenarkan bahwa kedatangannya untuk membahas RUU TNI akan segera disahkan menjadi UU.
Dia hanya meminta masyarakat menunggu rapat paripurna DPR. “Soalnya kalau saya sudah ngomong gitu kan nggak enak lah ya,” katanya.
Utut juga menepis anggapan bahwa rombongan DPR menemui Prabowo hanya untuk membahas RUU TNI. Sebab, ada hal-hal lain yang ikut dibahas dalam pertemuan. Namun, dia memastikan Prabowo merespon baik rencana rapat paripurna hari ini. “Semuanya nggak ada masalah,” tandasnya.
Merespons rapat paripurna RUU TNI hari ini, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengaku terdapat potensi risiko jika RUU tersebut disahkan. Salah satunya adalah perluasan jabatan sipil bagi militer yang berpotensi menimbulkan masalah hak asasi manusia (HAM).
Atnike mengingatkan, meskipun kewenangan pembentukan UU ada pada DPR dan Pemerintah, Komnas HAM akan terus memantau dan mengawasi penerapan UU TNI setelah disahkan untuk memastikan hak asasi manusia tetap terjaga. “Menurut kami memang seharusnya proses pembahasan ini diperpanjang, sehingga apa yang menjadi aspirasi dan perhatian publik dapat didiskusikan lebih lanjut,” ujarnya di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Di sisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti revisi UU TNI justru membuka ruang konflik kepentingan dan impunitas bagi anggota militer yang terlibat dalam kasus korupsi. ICW menyampaikan antara 2014 hingga 2025, terdapat sedikitnya 8 kasus korupsi yang melibatkan 15 anggota militer, baik aktif maupun purnawirawan, dengan total kerugian negara mencapai Rp 24,76 triliun. [BYU)