Manadosiana.net, Manado – Komisi III DPRD Kota Manado melakukan turun lapangan (turlap) di Kantor Kecamatan Wanea dan dinas pekerjaan umum dan penataan Ruang (PUPR), Selasa (14/1/2020) siang tadi. Turlap tersebut untuk menggecek incinerator (tempat pembakaran sampah) milik Pemerintah Kota Manado. Alasanya, 5 incinelator yang diadakan tahun 2019 dengan ditata di dinas lingkungan hidup (DLH) beranggaran Miliaran rupiah, sampai saat ini belum juga beroperasi.
Komisi III DPRD Manado yang dipimpin ketua Komisi, Jonas Makawata bersama anggota komisi, Jurani Rurubua, Mona Kloer, Lucky Datau, dan Frederik Tangkau menemukan kendala incinelator sampai tak beropersi. Walaupun incinerator sudah selesai dibuat.
“Di Kecematan Wanea sendiri sebenarnya incinerator sudah siap. Namun terkendala dengan tidak ada listrik. Untuk menghidupkan incinerator membutuhkan daya 3.500 watt. Harusnya ketika dianggarkan penggadaan incinerator semuanya terkonek, termasuk listrik,”.
“Sedangkan 2 Incinelator di PUPR juga sudah siap beroperasi, hanya saja terkendala tidak ada akses jalan masuk kendaraan ke incinelator. Untuk Incinelator di Kecamatan Singkil dan Malendeng juga belum diketahui kendalanya apa?” kata Jonas Makawata kepada Manadosiana.net.
Padahal, menurut Jonas Makawata, kalau incinelator sudah beroperasi tentunya akan sangat membantu Pemerintah Kota Manado dalam menanggani masalah sampah sehingga tidak terjadi penumpukkan. Karena 100 kubik sampah jika dimasukan dalam alat incinerator, abunya hanya 3 persen saja. Apalagi semua sampah, mulai dari plastik, besi, kaca dan lainnya bisa dimasukan dalam mesin incinerator, kecuali tanah.
“Untuk itu kami berharap dalam waktu dekat alat tersebut sudah beroperasi. Karena dampak dari alat ini sangat positif. Salah satunya, abu bisa dijadikan pupuk. Dan tadi Camat mengaku akan konsultasi dulu dengan DLH, apakah alat tersebut sudah ada dianggarkan dengan sambungan listrik atau tidak. Kan kalau ini sampai berfungsi ini akan menjadi nilai plus buat camat Wanea (Mario Karundeng),” ujarnya.
(Anes Tumengkol)