Komisi I RDP dengan BPN Manado, Ini yang Dibahas

manadosiana.net, MANADO – Tahun 2025 ini, bergiliran masuk aspirasi di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) soal adanya mafia tanah yang merisaukan masyarakat.

Maka dari itu, DPRD Sulut lewat komisi I langsung mengagendakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan instansi terkait yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut bersama Kantah Kota/Kabupaten, Selasa (20/05/2025).

Pada kesempatan itu, Anggota Komisi I DPRD Sulut Henry Walukow menseriusi permasalahan tanah di Sulut, bersumber pada banyaknya aspirasi masyarakat yang masuk.

“Komisi I DPRD Sulut hampir setiap minggu menerima aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan–persoalan tanah di Sulut termasuk para mafia tanah,” Tutur politisi Demokrat ini.

Untuk mengatasi ini, menurut Walukow perlunya kerjasama dari pihak BPN Sulut.

“Kami harus menyikapi dengan bijak untuk berkoordinasi dan harus sinkronisasi dengan pihak BPN sebagai mitra kerja dalam rangka menyikapi persoalan tanah di Sulawesi Utara. Kordinasi ini penting guna menyikapi apa yang menjadi kendala, apa yang menjadi halangan,” Tegas Walukow.

Hendry Walukow berang dengan kenakalan para mafia tanah.

Untuk itu, demi memberantas para mafia tanah ini, Ia butuh dukungan data dan informasi dari BPN.
“Kiranya pertemuan ini menjadi langkah awal kita untuk bekerjasama dalam memberantas mafia tanah di Sulut,” Ujar Walukow.

Komentar