MANADO – Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen pimpin Rapat Paripurna Penyampaian/Penjelasan Gubernur Tentang Ranperda APBD tahun 2025 sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap ranperda tersebut, serta tanggapan dan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum Fraksi.
Silangen didampingi oleh Ketua Victor Mailangkay, Wakil Ketua Billy Lombok, dan dihadiri langsung Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Rabu (04/09/2024), bertempat diruang paripurna DPRD Sulut.
Dalam sambutan, Silangen menyampaikan, sebagaimana dimaklumi bersama bahwa dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD harus memenuhi korum dihadiri paling sedikit setengah dari jumlah anggota DPR dalam rapat paripurna selain untuk menetapkan Perda. Hal tersebut sebagaimana dimaksudkan oleh peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara nomor 1 Tahun 2021 tentang tata tertib DPRD pasal 107 ayat 1 huruf c.
“Dari 45 anggota DPRD telah hadir 23 anggota, dengan demikian rapat paripurna DPRD hari ini telah memenuhi Korum,” ujar Silangen.
Lanjut Silangen, menjelang perayaan ulang tahun Provinsi Sulawesi Utara yang ke 60 ini, DPRD mengakui dan menghargai kerja keras serta dedikasi yang luar biasa dari Gubernur Olly Dondokambey dan wakil gubernur dan Steven Kandouw yang telah membawa Sulawesi Utara meraih berbagai penghargaan bergengsi di tingkat nasional maupun internasional, mulai dari sektor pariwisata yang terus berkembang pesat hingga sektor ekonomi yang menunjukkan stabilitas dan pertumbuhan yang mengesankan.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras ketulusan dan integritas pemimpin kita telah menjadi pondasi yang kuat untuk membangun provinsi yang lebih maju dan sejahtera di masa mendatang dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai kebaikan keadilan dan kasih sayang. kita berharap Sulawesi Utara akan terus bersinar sebagai provinsi yang diberkati,” kata Silangen.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya mengungkapkan, prioritas pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, maka pembangunan ekonomi Provinsi Sulut tahun 2025 dilaksanakan untuk mendukung kebijakan pembangunan daerah secara holistik dengan tema yaitu Sulawesi Utara di kawasan Timur Indonesia.
“Pertama, pemerataan pembangunan yang berkualitas dan budaya. Kedua, penguatan kapasitas sumber daya manusia. Ketiga, peningkatan daya saing perekonomian daerah. Keempat, peningkatan daya saing investasi daerah. Kelima, penanggulangan kemiskinan. Keenam, pembangunan pertanian,perkebunan, perikanan, dan pariwisata. Ketujuh, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah. Kedelapan, peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Wagub.
Wagub menambahkan, APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025 ini agar dapat ditanggapi oleh segenap anggota dewan yang terhormat untuk dapat bahas bersama guna membuat kajian secara komperhensif hingga pada waktunya nanti ranperda ini dapat diparipurnakan bersama untuk menjadi landasan dalam menyelenggarakan pemerintahan dan melanjutkan pembangunan daerah mengiringi kemajuan daerah, mengiringi kemajuan bangsa dan membuat masyarakat Sulut sejahtera secara keseluruhan.
Diketahui, rapat paripurna Penyampaian/Penjelasan Gubernur Tentang Ranperda APBD tahun 2025 disetujui oleh seluruh Fraksi DPRD Sulut untuk dibahas ke tahapan selanjutnya.