MANADO – Kanwil Kemenkumham bersama KPU dan Bawaslu Sulut melakukan peninjauan kesiapan TPS Lokasi Khusus (Lokus) di Lapas Kelas IIA dan Rutan Kelas IIA Manado, Rabu (17/1/2024).
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah TPU Lokus yang ada di Lapas Kelas IIA Manado. Rombongan tiba sekitar pukul 11:27 WITA. Setiba di tempat ini, rombongan Kakanwil didampingi Pimti Kanwil Kemenkumham Sulut, Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar dan Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus diterima langsung oleh Kalapas Manado, Radi Setiawan.
Setiba di lokasi, Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sulut, Steffen Linu, langsung mengecek persiapan serta fasilitas-fasilitas yang akan digunakan saat pemungutan suara pada Pemilu 14 Februari 2024 berlangsung.
Tempat kedua yang di kunjungi adalah Rutan Kelas IIA Manado yang ada di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Peninjauan di sini sama seperti kunjungan di Lapas Manado.
“Hari ini, kami Kanwil Kemenkumham bersama KPU Sulut, Bawaslu Sulut dan Pimpinan Tinggi Kemenkumham Sulut serta KPU Manado. Kami memantau atau maping menghadapi pemungutan suara pada Pemilu 14 Februari 2024,” kata Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun disela kegiatan.
Dikatakannya, kegiatan tersebut sekaligus menjawab isu-isu negatif yang diduga banyak terjadi di Lapas dan Rutan jajaran Kemenkumham Sulut.
“Hari ini kita jawab, bahwa ami bersikap netral. Semua terbuka, kami undang KPU dan Bawaslu Sulut bersama Pimti kami, kami dating kesini, melihat alurnya, dan puji Tuhan Alhamdulilah, menurut Ketua KPU dan Bawaslu, semua sesuai dengan jumlah dan juknis yang ada sesuai sebagaimana yang ada di TPS Lokus,”
Di tempat yang sama, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, kedatangan pihaknya di lokasi itu, untuk memastikan tatacara mekanisme dan prosedur dalam pembentukan atau perekrutan KPPS berjalan sesuai dengan petunjuk teknis KPU, sekalian, kata dia untuk memastikan situasi dan kondisi TPS Lokus tersebut sesuai dengan pedoman teknis terkait dena dan pemetaan serta ruangan dilaksanakan pemungutan suara.
“Serta kami lihat, itu cukup. Dengan situasi yang terbatas di Lapas ini, kami harus memastikan semuanya bias terpenuhi, walaupun ada kondisi-kondisi yang harus kita maklumi, namanya juga Lokus,”
Dia meyakini pelaksanaan pemungutan suara di TPS Lokus Lapas dan Rutan yang ada di Sulut akan terlaksana sesuai mekanisme dan aturan berlaku.
“Karena (Pemungutan suara di Lapas ini) bukan yang pertama ada TPS Lokus. Sebelumnya juga kan ada TPS Lokus di Lapas dan Rutan ada. Kami meyakini TPS Lokus di Lapas dan Rutan bias sesuai dengan ketentuan. Outputnya bias ada,” kata Kenly kembali.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Pimti Kanwil Kemenkumham Sulut dan Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, Kepala DivisiSosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ramly Pateda