Kadis PMD Minahasa Arthur Palilingan Hadiri Sosialisasi Dana Desa Tahun 2025 di Kecamatan Remboken

Pemerintah Kabupaten Minahasa

MINAHASA RAYA96 Dilihat

Kadis PMD Minahasa Arthur Palilingan Hadiri Sosialisasi Dana Desa Tahun 2025 di Kecamatan Remboken

Minahasa, ManadoSiana — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Drs. Arthur N. Palilingan, MM, menghadiri kegiatan Sosialisasi Dana Desa Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula GMIM Imanuel Paslaten, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Sosialisasi ini difokuskan pada dua desa, yakni Desa Leleko dan Desa Paslaten, sebagai bagian dari langkah awal penguatan tata kelola Dana Desa tahun anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada aparat desa mengenai penggunaan Dana Desa yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Sambutan Hangat Pemerintah Desa,Acara diawali dengan sambutan dari Hukum Tua Desa Leleko, Paula Kindangen, yang mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta dan tamu undangan. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan pemerintah kabupaten terhadap pembangunan di desa-desa, khususnya melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini.

Pemaparan Kadis PMD: Penguatan Bumdes dan Persiapan Agenda Nasional Dalam kesempatan tersebut, Kadis PMD Arthur Palilingan menyampaikan materi tentang pentingnya pengelolaan Dana Desa secara profesional. Ia secara khusus menyoroti penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu pilar ekonomi desa yang harus dioptimalkan pemanfaatannya melalui alokasi Dana Desa.

BUMDes harus menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa. Pengelolaannya harus transparan dan berorientasi pada hasil,” tegas Palilingan.

Ia juga membagikan pengalaman pribadinya selama menjabat di berbagai posisi birokrasi, termasuk pengalamannya di tingkat kecamatan sebelum menjabat sebagai Kepala Dinas. Hal ini menurutnya menjadi bekal penting dalam memahami kebutuhan serta tantangan di tingkat desa.

Lebih lanjut, Palilingan menyampaikan bahwa Minahasa saat ini tengah mempersiapkan diri menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, yang dirangkaikan dengan Pertemuan Nasional Kepala Desa se-Indonesia.

Seluruh kepala desa dari berbagai daerah akan datang ke Minahasa. Ini momentum besar. Kita harus memastikan seluruh aspek administratif dan pelaporan Dana Desa tertata dengan baik,” katanya.

Penegasan Hukum dan Pengawasan,Pentingnya pengawasan terhadap Dana Desa juga menjadi perhatian dalam kegiatan ini. Pihak Kejaksaan Negeri Minahasa turut memberikan pemaparan hukum terkait regulasi dan potensi risiko penyalahgunaan Dana Desa, serta menekankan bahwa aparatur desa harus memahami konsekuensi hukum dalam pengelolaan keuangan negara.

Hadir pula dalam kegiatan ini,Camat Remboken, Victor Sengke, SE,Kapolsek Remboken, Iptu Steven Imanuel Tanioas,Perwakilan Koramil Remboken,Hukum Tua Desa Leleko, Paula Kindangen,Hukum Tua Desa Paslaten, Max Kasenda Aparatur desa dan tokoh masyarakat dari dua desa tersebut.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Remboken Iptu Tanioas juga mengingatkan bahwa penggunaan Dana Desa harus sesuai dengan peraturan dan kenyataan di lapangan. “Harus sesuai realita dan aturan yang berlaku, jangan ada penyimpangan,” ujarnya mengingatkan.

Penutup Kegiatan sosialisasi berjalan lancar, aman, dan tertib. Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian acara, yang diharapkan akan menjadi bekal penting dalam pelaksanaan Dana Desa tahun 2025.(Andreano – ManadoSiana)