Manado – Kepala Seksi Penerangan Hukum / Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) resmi dijabat Theodorus Rumampuk SH. MH. Sebelumnya jabatan tersebut dipegang Yonni E. Malakka, SH.
Sertijab Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulut digelar diruangan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulut yang dipimpin Stanley Yos Bukara, SH.MH selaku Asisten Intelijen pada Kejati Sulut mewakili Kajati, Andi M. Iqbal Arief, SH.MH, Jumat (11/9/2020) kemarin.
Dalam sambutan, Stenly Yos Bukara, atas nama pimpinan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Yonni E.Malakka yang telah berdedikasi dan melaksanakan tugas sebagai kasi penkum dengan sangat baik.
Sehingga bidang Penkum Kejati Sulut pernah meraih peringkat 1 tingkat nasional di Kejaksaan Agung RI.
“Harapan kami Pak Yonni senantiasa sukses selalu dalam melaksanakan tugas yang baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Narkotika dan zat adiktif lainnya pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT),” katanya.
Dikesempatan itu, Bukara juga menyampaikan selamat bergabung dan bertugas kepada pejabat yang baru Theodorus J.B. Rumampuk sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut.
“Saya yakin dengan prestasi dan pengalaman Pak Theo selama kurang lebih 5 tahun bertugas dikejari Manado mampu untuk meneruskan tugas intelijen dibidang Penerangan Hukum dan Humas di Kejaksaan Tinggi Sulut ini,” ungkap Bukara.
Sementara itu, Theodorus Rumampuk yang sebelt menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Manado mengatakan, tugas dan jabatan yang diembannya saat ini merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa lewat kepercayaan pimpinan.
Untuk itu, Rumampuk berharap teman-teman pers ikut menopang dan mendukung dirinya dalam tugas yang baru dijabatnya.
“Sehingga boleh tercipta sinergitas yang baik antara rekan-rekan pers dengan pihak Kejaksaan di Sulawesi Utara,” ujar pria yang murah senyum dan dikenal akrab dengan awak media.
Selain itu, menurutnya, tugas yang ia emban juga berhubungan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat dengan program penyuluhan dan penerangan hukum.
Namun karena masa pandemi covid 19, Rumampuk yang juga mantan pengurus alumni GMNI Sulut mengaku masih akan mencari formulasi khusus untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam Acara tersebut dilakukan juga Serah terima Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Produksi Sarana Intelijen Advani Ismail Fahmi, SH, menggantikan pejabat yang lama Kathrina Icent Pelelau, SH.MH dipromosi menjabat Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Manado.
(Anes Tumengkol)