Minahasa, ManadoSiana – Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2026, jajaran Polres Minahasa langsung melakukan penindakan terhadap belasan pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Operasi ini digelar di kawasan perbatasan Tondano–Tomohon, wilayah hukum Polres Minahasa, pada Selasa (03/02/2026).
Di bawah kepemimpinan Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, pelaksanaan operasi dikendalikan melalui Kasat Lantas Polres Minahasa AKP Sumiaty Pontoan, dengan penjelasan teknis disampaikan oleh Kanit Turjawali Ipda Ferdinand Tumiwa.
Ipda Ferdinand menjelaskan bahwa Ops Keselamatan Samrat 2026 merupakan peringatan serius bagi seluruh pengguna jalan agar tidak lagi mengabaikan aturan berlalu lintas. Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif, namun tetap disertai penindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Operasi ini memang mengutamakan edukasi dan pencegahan, namun penindakan tetap kami lakukan terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya, tegas Ipda Ferdinand Tumiwa.
Lebih lanjut dijelaskan, sasaran utama penindakan pada hari pertama operasi meliputi penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, serta pelanggaran kasat mata lainnya yang menjadi atensi pimpinan. Termasuk di dalamnya penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) yang selama ini dinilai sangat meresahkan masyarakat, baik pengguna jalan maupun warga di sekitar kawasan permukiman.
Dari hasil penindakan di lapangan, petugas mengamankan barang bukti tilang berupa satu lembar SIM dan satu lembar STNK. Sementara itu, kendaraan bermotor baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) tidak dilakukan penahanan.
Selain melakukan penindakan, personel Satlantas Polres Minahasa juga aktif memberikan imbauan secara langsung kepada para pengendara. Imbauan tersebut meliputi pentingnya penggunaan helm dan sabuk pengaman, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta kesadaran untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Keselamatan berlalu lintas adalah untuk kemanusiaan. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya, ujar Ipda Ferdinand.
Ia menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Samrat 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, melainkan bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Operasi ini dilaksanakan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Minahasa, tandasnya.
Untuk diketahui, Operasi Keselamatan Samrat 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Kegiatan ini akan terus berlanjut di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan petunjuk dan perintah pimpinan.
Polres Minahasa berharap melalui operasi ini, tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Minahasa. (Andreano)
