Flanklin Senduk, PJ Hukum Tua Desa Sendangan Buka Musyawarah Desa Sendangan Tahun 2026

Pemerintah Kecamatan Remboken

MINAHASA RAYA54 Dilihat

Sendangan, Minahasa, ManadoSiana-  Musyawarah Desa Sendangan Tahun 2026 resmi digelar dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Sendangan. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor hukum tua desa Sendangan pada Jumat, 21 November 2025, di bawah kepemimpinan Pejabat Hukum Tua Desa Sendangan, Flanklin Senduk, serta dihadiri langsung oleh Camat Remboken Eigthmi Johanna Moniung, SH.

Dalam sambutannya, Flanklin Senduk membuka kegiatan dengan menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta musyawarah, mulai dari perangkat desa, BPD, pendamping desa, hingga perwakilan kecamatan. Ia menegaskan bahwa musyawarah ini merupakan momentum penting untuk menyepakati arah pembangunan Desa Sendangan di tahun 2026.

Atas nama Tuhan Yesus yang Maha Kuasa, dengan ini saya membuka secara resmi Musyawarah Desa Sendangan Tahun 2026,” ucap Flanklin Senduk dalam pembukaan kegiatan.

Prioritas Program Kerja 2026

Dalam penyampaian materi, Camat Remboken Eigthmi Moniung menekankan pentingnya penyusunan program yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah kecamatan maupun kabupaten. Ia menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan harus menjadi salah satu prioritas utama pada tahun 2026.

Beberapa poin prioritas yang disampaikan, antara lain:

Penguatan pelayanan posyandu sebagai layanan dasar masyarakat.

Program mitigasi bencana, mengingat wilayah Minahasa termasuk daerah rawan.

Pengadaan alat pendukung kesehatan, seperti alat pengukur gula darah bagi masyarakat.

Peningkatan layanan kesejahteraan masyarakat melalui sektor-sektor strategis lainnya.

Camat juga menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa harus disesuaikan dengan aturan terbaru serta menunggu pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah. Ia mengingatkan

Flanklin Senduk, PJ Hukum Tua Desa Sendangan Buka Musyawarah Desa Sendangan Tahun 2026
Sendangan, Minahasa – Musyawarah Desa Sendangan Tahun 2026 resmi digelar dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Sendangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 21 November 2025, di bawah kepemimpinan Pejabat Hukum Tua Desa Sendangan, Flanklin Senduk, serta dihadiri langsung oleh Camat Remboken Eigthmi Johanna Moniung, SH.

Dalam sambutannya, Flanklin Senduk membuka kegiatan dengan menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta musyawarah, mulai dari perangkat desa, BPD, pendamping desa, hingga perwakilan kecamatan. Ia menegaskan bahwa musyawarah ini merupakan momentum penting untuk menyepakati arah pembangunan Desa Sendangan di tahun 2026.

Atas nama Tuhan Yesus yang Maha Kuasa, dengan ini saya membuka secara resmi Musyawarah Desa Sendangan Tahun 2026,” ucap Flanklin Senduk dalam pembukaan kegiatan.

Prioritas Program Kerja 2026

Dalam penyampaian materi, Camat Remboken Eigthmi Moniung menekankan pentingnya penyusunan program yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah kecamatan maupun kabupaten. Ia menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan harus menjadi salah satu prioritas utama pada tahun 2026.

Beberapa poin prioritas yang disampaikan, antara lain:

Penguatan pelayanan posyandu sebagai layanan dasar masyarakat.

Program mitigasi bencana, mengingat wilayah Minahasa termasuk daerah rawan.

Pengadaan alat pendukung kesehatan, seperti alat pengukur gula darah bagi masyarakat.

Peningkatan layanan kesejahteraan masyarakat melalui sektor-sektor strategis lainnya.

Camat juga menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa harus disesuaikan dengan aturan terbaru serta menunggu pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah. Ia mengingatkan bahwa 20% Dana Desa dapat dialokasikan untuk program ketahanan pangan, sehingga desa perlu menyusun rencana yang tepat sasaran.

Anggaran desa harus diarahkan untuk tujuan yang lebih baik. Semua program harus jelas, terukur, dan membawa dampak positif bagi masyarakat,” tegas Eigthmi Moniung.

Aset Desa dan Pembangunan Jadi Sorotan

Selain kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, Camat Remboken juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset desa, pembangunan kantor desa, serta pengadaan barang yang mendukung operasional pemerintahan. Ia mengajak seluruh peserta musyawarah untuk berpikir bersama dalam merumuskan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Kita juga harus mengacu pada hasil evaluasi. Setiap rencana harus dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kebutuhan desa,” tambahnya.

Juga terkait dengan pajak yang harus di prioritaskan tutupnya.

Peserta yang Hadir

Musyawarah desa ini turut dihadiri oleh:

Camat Remboken

Kabid BPBD Kabupaten Minahasa

Perangkat Desa Sendangan

BPD Desa Sendangan

Pendamping DesaPegawai Kecamatan Remboken

Kegiatan berlangsung dengan baik, penuh diskusi, dan menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk penyusunan RKPDes 2026.(Andreano)