Dua Pelaku Ditangkap Polres Minahasa Motif Dendam dan Miras Menjadi Pemicu.

Polres Minahasa

Dua Pelaku Ditangkap Polres Minahasa Motif Dendam dan Miras Menjadi Pemicu.

Minahasa, ManadoSiana- Polres Minahasa berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang warga berinisial JK dengan menangkap dua orang tersangka, LB dan SS.

Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Minahasa, Rabu (9/4/2025).

Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R Simbar, SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidikan mendalam dan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. “Kedua tersangka telah kami lakukan penahanan,” tegas Kapolres.

Untuk pasal yang kita terapkan 340 Subsider 338 Subsider 170 ayat 2 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.

Motif di balik pembunuhan tragis ini diungkapkan Kapolres AKBP Steven adalah sakit hati atau dendam lama antara pelaku dan korban. Selain itu, konsumsi minuman keras yang berlebihan diduga kuat menjadi pemicu utama aksi kekerasan tersebut.

“Dari evaluasi kami, banyak kejadian penganiayaan hingga berujung pembunuhan didominasi oleh pelaku atau korban yang mengkonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Minahasa juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku.

Kapolres mengimbau masyarakat Minahasa untuk menghindari konsumsi miras berlebihan dan berperan aktif dalam mencegah kepemilikan senjata tajam di luar keperluan yang wajar.

Pihaknya menegaskan akan menindak tegas masyarakat yang kedapatan membawa sajam tanpa alasan yang jelas. Operasi miras juga akan ditingkatkan sebagai langkah pencegahan.

Mengingat salah satu tersangka, SS, masih berusia di bawah umur (17 tahun), Polres Minahasa akan menerapkan sistem peradilan anak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Untuk mengantisipasi potensi aksi balas dendam, Polres Minahasa telah meningkatkan pengamanan di berbagai lokasi penting.

Kapolres AKBP Steven Simbar juga mengimbau keluarga korban untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

“Kami Polres Minahasa, saya selaku Kapolres bersama seluruh anggota mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” pungkas AKBP Steven Simbar. (**Andreano)