Anggota Komisi I DPRD Kota Manado, Cristy Masengie mengapresiasi Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey yang telah menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulut di tahun 2020.
UMP Sulut tahun 2020 naik 8,51% sehingga menjadi Rp 3.310.723. Sebelumnya tahun 2019 UMP Sulut sebesar 3.051.076.
“Hal ini menunjukkan Gubernur Olly Dondokambey sangat memperhatikan nasib para pekerja di bumi nyiur melambai,” kata Cristy Masengie kepada Manadosiana.net, Senin (4/11/2019) usai rapat paripurna mendengarkan penjelasan Walikota Manado terhadap KUA-PPAS TA 2020 di ruang paripurna DPRD Manado
Menurutnya, para pelaku usaha di Sulut pun mesti merealisasikan apa yang telah diatur. Jangan sampai ada perusahaan yang tidak mendukung program pemerintah.
Untuk itu, Srikandi PDI-P dapil Sario Malalayang ini berharap, besaran UMP yang dinaikkan pemerintah kiranya berimbang dengan kinerja para pegawai.
“Jadi, para karyawan pun harus mengimbangi dengan etos kerja yang baik. Jangan hanya ingin gaji naik, terus kinerja tidak ditingkatkan,” ujarnya.
(Anes Tumengkol)