Bupati Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Minahasa

Pemerintah Kabupaten Minahasa

MINAHASA RAYA24 Dilihat

Minahasa, ManadoSiana – Bupati Minahasa Robby Dondokambey memimpin dan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada Senin, 16 Maret 2026.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda D. Watania. Kehadiran pimpinan daerah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bertanggung jawab kepada lembaga legislatif dan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Robby Longkutoy, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Putri M. Pontororing dan Adrie Kamasi. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme pemerintahan daerah, dimana kepala daerah menyampaikan laporan kinerja pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

Dalam penyampaiannya, Bupati Robby Dondokambey memaparkan berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Minahasa sepanjang Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut mencakup pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penguatan sektor pertanian, hingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi rakyat, sekaligus sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintahan selama satu tahun berjalan. Melalui forum tersebut, DPRD memiliki kesempatan untuk memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah ke depan.

Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD, sekaligus menjadi momentum evaluasi bersama dalam memastikan bahwa seluruh program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Minahasa, ujar Bupati dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan bahwa sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia berharap berbagai program yang telah dilaksanakan dapat terus ditingkatkan demi mendorong pertumbuhan daerah yang lebih maju dan sejahtera.

 

Sekretaris Daerah Lynda D. Watania juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah guna memastikan setiap program kerja berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa, jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa, para tim ahli dan pakar DPRD, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah. Selain itu, kegiatan tersebut juga diikuti oleh insan pers yang turut meliput jalannya rapat sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.

Dengan disampaikannya LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan DPRD Kabupaten Minahasa dapat memberikan berbagai masukan serta rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.

Pemerintah Kabupaten Minahasa sendiri menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, memperkuat pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program strategis yang berkelanjutan.(Andreano)