MANADO – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memetakan potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjelang Pemilu 2024 untuk mengantisipasi berbagai hambatan pada hari pemungutan suara. Hasil pemetaan ini disampaikan ke masyarakat pada kegiatan Launching TPS Rawan dan Koordinasi Bersama Media Peda Persiapan Peliputan Tahapan Pengawasan Pungut-Hitung Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
Pemetaan dilakukan di 1.568 kelurahan/desa di 15 kabupaten/kota selama enam hari, mulai 10 hingga 15 November 2024. Penelitian ini mencakup delapan variabel dan 25 indikator untuk mengidentifikasi kerawanan, sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Steffen Linu saat itu pada Senin, (25/11/2024) bertempat di halaman kantor Bawaslu Sulawesi Utara.
“Ini merupakan hasil analisis data TPS rawan yang di kumpulkan dari jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara,” ungkap Linu.
Indikator TPS Rawan
Hasil pemetaan menunjukkan bahwa TPS rawan terbagi menjadi tiga kategori berdasarkan tingkat potensi: indikator yang paling banyak terjadi, yang banyak terjadi, dan yang jarang terjadi tetapi tetap perlu diantisipasi.
Empat Indikator Paling Banyak Terjadi:
- 2.333 TPS dengan pemilih disabilitas terdaftar dalam DPT.
- 1.817 TPS dengan pemilih DPT yang tidak memenuhi syarat (meninggal dunia, berubah status menjadi TNI/Polri).
- 983 TPS memiliki pemilih pindahan (DPTb).
- 764 TPS terdapat penyelenggara pemilu yang bertugas di luar domisilinya.
Enam Indikator yang Banyak Terjadi:
- 436 TPS memiliki riwayat kekerasan.
- 313 TPS berpotensi terdapat pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar (potensi DPK).
- 283 TPS mengalami kendala jaringan internet.
- 130 TPS dengan riwayat kerusakan logistik.
- 129 TPS dengan kendala aliran listrik.
- 91 TPS dekat rumah paslon atau posko tim kampanye.
Tujuh Indikator Jarang Terjadi tetapi Perlu Diantisipasi:
- 70 TPS di wilayah rawan bencana.
- 66 TPS dekat lembaga pendidikan.
- 50 TPS memiliki riwayat intimidasi kepada penyelenggara.
- 50 TPS memiliki riwayat logistik tidak sesuai.
- 45 TPS ditemukan ASN, TNI/Polri, atau perangkat desa berpihak.
- 43 TPS di wilayah rawan konflik.
- 37 TPS terdapat praktik politik uang di sekitar lokasi.
Strategi Pencegahan dan Pengawasan
Bawaslu Sulut merancang beberapa strategi untuk memitigasi potensi gangguan:
- Patroli pengawasan di TPS rawan.
- Koordinasi dengan pemangku kepentingan.
- Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
- Kolaborasi dengan pemantau pemilu, organisasi masyarakat, dan pengawas partisipatif.
- Posko pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara daring dan luring.
- Pengawasan langsung logistik, akurasi data pemilih, dan pelaksanaan pemungutan suara.
Rekomendasi kepada KPU
Bawaslu merekomendasikan KPU Sulut untuk:
- Mengantisipasi kerawanan dengan memperhatikan data pemetaan.
- Berkoordinasi dengan aparat keamanan, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.
- Memastikan distribusi logistik tepat waktu dan sesuai jumlah, terutama untuk kelompok rentan.
- Mencatat data pemilih dan pelaksanaan secara akurat.
“Pemetaan ini diharapkan menjadi panduan bagi semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, aparat, dan masyarakat, untuk mewujudkan pemilu yang aman, lancar, dan demokratis,” tutup Linu.
Turut hadir Koorsubag Pengawasan dan Akreditasi Pemantau Hamdan Tahir dan Koorsubag Humas dan Datin Youan Rasu.