Banmus DPRD Sulut Tetapkan Agenda Maret: Jadwal Reses Hingga Persiapan LKPJ Gubernur

manadosiana.net, MANADO – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara resmi menyepakati sejumlah agenda kerja strategis untuk periode Maret hingga awal April 2026. Keputusan ini lahir dalam rapat yang digelar di Kantor DPRD Sulut pada Senin (2/3/2026).

Plt Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, menyampaikan bahwa salah satu poin krusial yang diputuskan adalah penetapan masa reses bagi seluruh anggota legislatif.

Masa Reses: 28 hingga 31 Maret

Berdasarkan hasil kesepakatan Banmus, para wakil rakyat dijadwalkan turun ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing pada akhir bulan ini.

“Sesuai hasil rapat, reses akan dilaksanakan selama empat hari, terhitung mulai tanggal 28 hingga 31 Maret 2026,” ujar Silangen saat memberikan keterangan kepada awak media.

Silangen menjelaskan bahwa durasi empat hari tersebut telah melalui pertimbangan matang. Meski secara regulasi masa reses dapat dilakukan maksimal hingga delapan hari, Banmus menyepakati durasi yang lebih efektif untuk kali ini.

Terkait aspek operasional, ia memastikan tidak ada kendala teknis maupun anggaran.

  • Anggaran: Tetap stabil, tidak ada penambahan maupun pengurangan.

  • Fasilitasi: Pihak Sekretariat telah menyiagakan staf pendamping untuk membantu kelancaran agenda para legislator di lapangan.


Persiapan Paripurna LKPJ Gubernur

Selain agenda reses, Banmus juga mulai menyusun ancang-ancang untuk agenda besar lainnya, yakni Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara.

Agenda ini diprediksi akan bergulir pada awal April mendatang. Saat ini, pihak legislatif masih menunggu dokumen resmi dari pihak eksekutif.

“Kami memperkirakan paripurna LKPJ Gubernur digelar awal April. Kami menunggu surat resmi dari eksekutif yang dijadwalkan masuk paling lambat 30 Maret ini,” jelas Silangen.

Sebagai tindak lanjut dari paripurna tersebut, DPRD Sulut akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban tersebut secara mendalam.

Dengan ditetapkannya jadwal ini, DPRD Sulut berkomitmen memastikan seluruh fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi masyarakat berjalan sesuai dengan mekanisme dan timeline yang telah disepakati.