Banggar DPRD Sulut Minta Pemerintah Lunasi Hutang PEN Tanpa Adanya Masalah

NEWS69 Dilihat

MANADO – Pemerintah provinsi Sulawesi Utara ditengah berbagai keberhasilan yang diraih hingga tahun 2024 ini ternyata masih memiliki Hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 1,4 Triliun dan ini masih akan berjalan hingga 2029 mendatang.

Hal itu terkait hutang PEN tersebut Anggota Badan Anggaran DPRD Sulut Amir Liputo saat rapat pembahasan KUA PPAS APBD 2025 Rabu (31/7/2024) mengatakan beban hutang PEN yang masih akan dilunasi hingga tahun 2029 mendatang perlu kajian agar ketika masa transisi kepemimpinan yang saat ini akan berakhir, Hutang yang ditinggalkan tidak menimbulkan masalah.

“Berharap yang menggantikan kepemimpinan saat ini adalah figur yang sudah memahami tekstur APBD kita,, sehingga anggaran yang kita telah susun bersama saat ini akan terus belanjut” ungkap Liputo.

Sementara itu Kepala Biro Keuangan pemerintah provinsi Clay Dondokambey menjelaskan kewajiban pemerintah Provinsi melunasi hutang PEN akan selesai tahun 2029 dimana dari pokok pinjaman tahun 2020 sebesar Rp 244 Miliar, kewajiban yang harus disetor oleh pemerintah provinsi termasuk dengan bunga hingga tahun 2025 sebesar Rp.205 Miliar dimana setiap tahun nilainya berkurang.

”Beban hutang PEN kita yang harus dilunasi sampai tahun 2029 sebesar Rp.1,4 Triliun, dimana setiap tahun penyetoran dari nilai pokok sebesar Rp 185 Miliar jika ditambah bunga maka nilai yang wajib disetor adalah sebesar Rp 205 Miliar setiap bulan,”ungkap Clay sembari menambabkan, hutang PEN kita telah melewati kajian sehingga sampai batas waktu uang ditetapkan sudah lunas.