Manadosiana.net, MINAHASA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Imelda Novita Resah meminta kepada pihak Kepolisian untuk rutin melaksanakan patroli terlebih khusus di tempat-tempat dimana berkumpulnya para anak-anak muda yang sedang pesta minuman keras atau miras di seluruh wilayah di Kabupaten Minahasa. Hal ini guna mencegah angka kriminalitas di Bumi Tanah Toar Lumimuut itu.
“Kalau kedapatan membawa senjata tajam (sajam) langsung ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata INR saat dihubungi via ponsel, Kamis (27/2).
Karena, menurut Srikandi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan bahwa tindak kriminalitas yang terjadi pemicunya dari minuman keras. Dia berharap pihak Kepolisian untuk melakukan sweeping pada penjual-penjual miras.
“Bagaimana cara sehingga miras itu tidak dijual bebas, atau misalnya ada pembatasan umur dan waktu dalam membeli miras,” ujar Anggota DPRD Sulut dari Dapil Minahasa Tomohon ini.
Selain pihak Kepolisian, INR juga minta kepada Pemerintah Kecamatan serta Desa agar selalu peka membantu tugas dari Kepolisian. Dia bilang Pemerintah Desa agar mengaktikan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
“Siskmaling harus diaktifkan, anak muda di setiap desa dibina dengan kegiatan-kegiatan yang positif,” tukas Legislator dari Dapil Tomohon-Minahasa ini.
Legislator Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Imelda Nofita Rewah (INR) mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah (Polda) Sulut dibawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M yang telah mengaktifkan Tim Khusus (Timsus) dengan sandi Maleo dalam memberantas tindak kriminal yang sudah meresahkan masyarakat.
“Dengan terbentuknya Tim Maleo, maka harus segera dijalankan dengan giat melakukan patroli di tempat berkumpul para anak muda yang diduga sementara mengkonsumsi minuman keras,” tandasnya.